no fucking license
Bookmark

RUU DKJ untuk Membentuk Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta: Ancaman Terhadap Demokrasi! Aktivis Serukan Penolakan Total oleh DPR!


RUU DKJ, Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, kini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat. Rencana pemerintah untuk menerapkan RUU ini telah memicu kontroversi yang memanas.



Aktivis sekaligus Advokat ternama di jakarta mengkritik RUU DKJ, dengan alasan bahwa pengaturan ini melanggar prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat dalam memilih pemimpin daerah. Dalam wawancara eksklusif dengan Mediaglobenasional.com, Azam Khan, seorang aktivis sekaligus Advokat, menegaskan pandangannya bahwa RUU DKJ ini dapat mengancam demokrasi kita.

Rabo, 6 Desember 2023

MEDIAGLOBENASIONAL.COM -Jakarta - Rencana pemerintah untuk menerapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah memicu kontroversi di masyarakat. RUU DKJ ini dikritik oleh beberapa pihak yang berpendapat bahwa pengaturan ini tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. 


Dalam wawancara telepon dengan redaksi media Globe nasional, Azam Khan, seorang aktivis dan juga seorang Advokat, menegaskan pandangannya bahwa RUU DKJ ini melanggar undang-undang yang berlaku. Menurut Azam Khan, "RUU DKJ memberikan wewenang kepada Presiden untuk menunjuk gubernur Jakarta, yang berarti gubernur akan menjadi boneka presiden dan kekuasaannya akan sangat terbatas. Ini melanggar prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat dalam memilih pemimpin daerah."


RUU DKJ juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya kepentingan politik di baliknya. Azam Khan menekankan, "DPR harus menolak RUU DKJ ini secara tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan krisis demokrasi di masa depan. Keterlibatan individu tertentu dalam pembahasan RUU ini juga memunculkan dugaan adanya skenario politik yang tidak sehat." 


Azam Khan menekankan pentingnya penolakan terhadap RUU DKJ oleh DPR. Ia menambahkan, "RUU DKJ ini bukanlah kebutuhan mendesak dan justru dapat membawa masalah baru. Mari kita jaga integritas demokrasi dan hak rakyat dalam memilih pemimpin daerah."


Meskipun pemerintah berpendapat bahwa RUU DKJ akan memberikan manfaat bagi pembangunan dan pengembangan wilayah Jakarta serta sebagai persiapan bagi Ibu Kota Negara (IKN), kontroversi dan kritik terus mengiringi RUU DKJ ini. Masih dibutuhkan diskusi yang terbuka dan transparan untuk mencapai keputusan terbaik yang menghormati prinsip demokrasi dan kepentingan rakyat Jakarta. (Fq)





Posting Komentar

Posting Komentar