Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia melalui Media Globe Nasional
Kontroversi Pernyataan Menghina Hijab oleh Anggota DPD Bali: TPUA Mengajukan Somasi sebagai Respons Tegas
Redaksimediaglobe
... menit baca
Dengarkan
Foto : Azam Khan & Arya Wedakarna,
JAKARTA- 2 Januari 2024 - Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna, mendapat sorotan tajam setelah menyampaikan pernyataan kontroversial yang dianggap menghina hijab. Pernyataannya,"Pakai penutup-penutup ga jelas, this is not Middle East!", memicu reaksi keras dari umat Islam yang merasa disindir dan dihina.
Azam Khan sebagai Sekretaris Jenderal TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), yang dipimpin oleh Ketua Umum Profesor Egy Sujana, bersama dengan Koordinator Damai Hari Lubis, Mas Juju, Mbak Kurnia, dan Arvid, menyatakan keberatan yang sangat besar terhadap apa yang disampaikan oleh anggota DPD Bali, Arya Wedakarna, yang jelas-jelas menghina hijab dengan pernyataannya yang tidak pantas, yaitu "Pakai penutup-penutup ga jelas, this is not Middle East!".
Azam Khan, menyatakan keberatan terhadap sindiran Arya Wedakarna. Khan menekankan bahwa hijab adalah bagian penting dari identitas keagamaan umat Islam, sesuai dengan ajaran Al-Quran. yaitu "Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)"
Sebagai respons terhadap pernyataan kontroversial tersebut, TPUA berencana mengajukan somasi kepada Arya Wedakarna. "Kalau Arya dalam 3 hari ini tidak melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada umat Islam, berarti Anggota DPD, Arya itu telah melecehkan menghina hijab," tegas Azam Khan.
TPUA juga mengacu pada pasal 156-156a KUHP yang mengatur tindakan penghinaan terhadap agama. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan merujuk pada perlindungan hak-hak agama yang diatur dalam hukum.
Sementara itu, Arya Wedakarna belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf terkait pernyataannya. Kondisi ini semakin memperkuat keinginan umat Islam untuk mencari perlindungan hukum dan menuntut pertanggungjawaban atas pernyataan yang dianggap merendahkan agama.
Redaksi media Globe akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada pembaca. Kasus ini diharapkan menjadi preseden penting dalam menjaga kerukunan dan melindungi hak-hak agama dalam masyarakat.(*)
Media Globe Nasional Ini merupakan media yang bergerak dalam hal Kontrol sosial, Baik pemerintah maupun swasta. Dan media ini juga sebagai wahana komunikasi masa
Posting Komentar