Kisah Tanah di Kelurahan Syamsudin Noor, Banjarbaru: Dari Segel Garapan hingga Terpaksa Dijual

Redaksimediaglobe
... menit baca
Dengarkan
Banjarbaru, Media Globe Nasional - Minggu- 7 April 2024 - Lahan di Kelurahan Ulin Timur, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dulunya masih berupa hutan pada tahun 1990, kini telah berubah menjadi area pemukiman dan infrastruktur, termasuk jalan tol dan dekat dengan bandara Syamsudin noor. Salah satu penggarap lahan tersebut, Achmad Fahmi, menceritakan perjalanan panjang lahan yang digarapnya selama puluhan tahun.
Menurut Fahmi, lahan ini sebelumnya digarap oleh orang lain yang tercatat dalam segel garapan tahun 1982. Segel garapan tersebut kemudian diperbaharui pada tahun 1984 dengan tanda tangan Lurah, Camat, dan RT setempat. Fahmi sendiri mendapatkan segel garapan dari RT setempat pada tahun 1998, dan segel garapan tersebut dicatat oleh pihak Kecamatan Ulin Timur sebagai pengganti garapan.
Dengan dasar segel garapan tersebut, Fahmi melakukan pengelolaan dan penguasaan atas lahan hingga tahun 2024 ini. Namun, pada tahun 2022, Fahmi terpaksa menjual lahan tersebut kepada Habib Ahmad Vadaq, warga Sekumpul Martapura, Banjarbaru, karena kebutuhan keluarga yang sedang sakit.
"Saya terpaksa menjual lahan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang sedang sakit," ujar Fahmi.
Menariknya, walaupun secara hukum lahan tersebut sudah menjadi milik Habib ahmad Vadaq, Vadaq membiarkan Fahmi tetap menggarap lahan tersebut karena melihat pengalaman Fahmi yang sudah lama mengelola lahan.
"Saya sudah menganggap Pak Fahmi seperti saudara sendiri. Walaupun secara hukum lahan ini sudah menjadi milik saya, saya membiarkan Pak Fahmi tetap menggarapnya," jelas Vadaq.
Satu hal yang menarik, setelah pemekaran kelurahan pada tahun 2004, lahan yang sebelumnya berada di Kelurahan Ulin Timur kini masuk ke dalam wilayah administrasi Kelurahan Syamsudin Noor.
"Jadi tanah saya sekarang masuk wilayah administrasi Kelurahan Syamsudin Noor," tambah Fahmi. (*)
Posting Komentar