Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia melalui Media Globe Nasional
Peredaran Narkoba di Kalsel Masih Marak, Hukuman Tak Bikin Jera
Redaksimediaglobe
Update:
... menit baca
Dengarkan
Foto : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto
BANJARMASIN, MEDIAGLOBENASIONAL.COM - Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata masih marak terjadi, bahkan seakan penjara tak membuat efek jera bagi para pelakunya. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, mengakui ada beberapa kemungkinan yang menyebabkannya.
Salah satunya, hukuman yang diberikan kepada para pelaku dinilai masih bervariasi dan cenderung ringan. Padahal, dalam pasal narkotika sudah jelas tertulis bahwa pelaku kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram akan diancam hukuman mati.
"Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi," ujar Winarto saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/5/2024).
Winarto mengakui, pihaknya bersama jajaran penegak hukum lainnya sudah berusaha semaksimal mungkin memberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku atau pengedar narkoba. Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil yang optimal.
"Kita harus berbuat apa yang ada di wilayah kita, sudah berusaha mendeteksi menekan seminimal mungkin barang-barang ini (narkoba) ke wilayah kita," tegasnya.
Oleh karena itu, dalam memberantas peredaran narkoba, Polda Kalsel tidak dapat bekerja sendiri. Mereka harus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeranginya, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.
"Kita sudah berbuat cukup maksimal," akunya sembari mengakui masih banyak kasus narkotika di Kalsel yang belum terungkap.
Sekedar informasi, dari Februari hingga April 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengamankan 10,6 kilogram sabu, 1.122 butir ekstasi, dan 412,35 gram ganja. Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 42 orang laki-laki dan 2 perempuan dengan jumlah laporan sebanyak 34 kasus. (RL1)
Media Globe Nasional Ini merupakan media yang bergerak dalam hal Kontrol sosial, Baik pemerintah maupun swasta. Dan media ini juga sebagai wahana komunikasi masa
Posting Komentar