no fucking license
Bookmark

Ditangkap Petugas Imigrasi Bali, 103 WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

 BREAKING NEWS 29/06/2024

Sebanyak 103 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kejahatan siber ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali


MEDIAGLOBENASIONAL.COM - BALI - Sebanyak 103 warga negara asing (WNA) ditangkap oleh petugas Imigrasi Bali di sebuah vila di wilayah Tabanan. Penangkapan ini dilakukan dalam Operasi Bali Becik pada Rabu, 27 Juni 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, petugas menemukan banyak perangkat komputer dan handphone di lokasi tersebut. Saat ini, para WNA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

"Dari 103 orang yang ditangkap, 12 di antaranya adalah perempuan dan 91 laki-laki. Dari total tersebut, 14 orang merupakan warga negara Taiwan, sementara identitas yang lainnya masih dalam proses verifikasi," kata Silmy pada Jumat, 28 Juni 2024.

Operasi pengawasan ini dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berlanjut hingga petugas berhasil mengamankan seluruh WNA beserta barang bukti pada pukul 18.00 WITA. Penangkapan ini berdasarkan laporan aktivitas mencurigakan yang diterima pada pukul 14.00 WITA, yang langsung ditindaklanjuti oleh tim imigrasi.

Silmy menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya kejahatan siber mengingat banyaknya perangkat teknologi yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Tujuan utama operasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin marak," tutup Silmy. (*)




Posting Komentar

Posting Komentar