no fucking license
Bookmark

Polsek Kangean Bertindak Cepat: Amankan Tiga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Satu Masih Dalam Pengejaran

 


Sumenep, mediaglobenasional.com – Polsek Kangean Madura, Jawa Timur bergerak cepat mengamankan tiga terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pada Sabtu (1/6/2024).


Kronologis Kejadian, Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam, 31 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian berlangsung di belakang sebuah gubuk di area persawahan Dusun Barat Dhalem, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Korban, yang dikenal dengan inisial Bunga, baru berusia 14 tahun.


Penangkapan Pelaku, Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Sabtu pagi, 1 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka adalah AF (16 tahun), SR (17 tahun), dan AS (19 tahun). Ketiganya berdomisili di Desa Duko, Kecamatan Arjasa. Sementara itu, MF (15 tahun), yang juga terlibat dalam aksi keji tersebut, masih dalam pengejaran polisi.


Perbuatan Keji dan Konsekuensinya


Kapolsek Kangean menyatakan bahwa akibat perbuatan mereka, ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Mereka dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Kasus ini mengingatkan kita pada pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Proses hukum terhadap para pelaku diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.


Polsek Kangean berjanji akan terus memburu pelaku yang masih buron dan memastikan bahwa semua yang terlibat dalam tindakan kriminal ini akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. (Bsri)

1 komentar

1 komentar

  • Mohammad Anwar
    Mohammad Anwar
    3 Juni 2024 pukul 12.05
    Sepantasnya pelaku mendapat hukuman berat agar ada efek jera, karena telah merusak masa depan generasi bangsa
    Reply