![]() |
Foto : Azam Khan dan Susno Duadj |
MEDIAGLOBENASIONAL.COM - Bandung – Gonjang-ganjing hukum melanda Pengadilan Negeri Bandung. Pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024, Hakim Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Fegi Setiawan. Hakim memutuskan bahwa penetapan Fegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.
"Mengabulkan permohonan pemohon praperadilan pemohon seluruhnya," tegas Eman Sulaeman dalam sidang yang disaksikan banyak pihak.
Kasus ini menjadi sorotan nasional. Advokat dan mantan Kabareskrim, Azam Khan, mengkritik tajam kinerja kepolisian Jawa Barat. "Ini sangat memalukan terhadap korp kepolisian di Jawa Barat khususnya, dan ini harus bertanggung jawab Direskrimum maupun Kapoldanya," ujar Azam dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa Peraturan Kapolri 2012 harus diterapkan secara ketat terhadap penyidik hingga pimpinan kepolisian. "Ini bentuk ketidakadilan yang dipertontonkan di mata publik. Bagaimana orang yang tidak menjadi pembunuh bisa dituduh begitu?" katanya penuh emosional.
Azam Khan juga menyoroti nasib tujuh terpidana lainnya yang telah dihukum seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina. "Mungkin saja mereka juga tidak bersalah, hanya saja praperadilannya sudah lewat," ungkapnya. Ia mendorong agar dilakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus tersebut karena meragukan proses penyidikan yang dilakukan.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji turut memberikan pernyataan keras terkait kasus ini. Di hadapan para hadirin dan media yang memadati ruang sidang, Susno Duadji menegaskan bahwa keputusan hakim penuh dengan kejanggalan dan berpotensi mengandung kesalahan fatal.
"Jika benar bahwa tujuh terpidana ini tidak bersalah, maka hakim yang menjatuhkan vonis seumur hidup ini berdosa besar," ujarnya dengan nada serius. Kritik ini tidak hanya ditujukan kepada hakim, tetapi juga kepada proses penyelidikan kepolisian yang dianggapnya tidak berdasarkan pada bukti ilmiah yang seharusnya menjadi landasan utama dalam kasus pembunuhan semacam ini.
Gonjang-ganjing ini telah membuka mata publik akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Kinerja kepolisian Jawa Barat kini berada di bawah sorotan tajam, menuntut adanya reformasi mendasar untuk mencegah terulangnya ketidakadilan serupa di masa mendatang.
"Yang penting sekarang adalah cooling down. Bermusyawarah dan kemudian dicari solusinya," jelas Azam Khan mengakhiri pernyataannya. Persoalan ini perlu diselesaikan dengan bijak, agar tidak mencoreng lebih dalam citra kepolisian dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)
Posting Komentar