![]() |
Azam Khan, kuasa hukum korban, dalam jumpa pers |
MEDIAGLOBENASIONAL.COM - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat- Selasa, 10 Juli 2024, suasana di ruang Reskrim Polres Metro Jakarta Barat tampak sibuk. Hari itu, rekonstruksi kasus penikaman yang menimpa Ustaz Saidi (71) dilakukan. Keputusan untuk mengadakan rekonstruksi di Polres ini, alih-alih di tempat kejadian perkara (TKP), diambil demi alasan keamanan.
Pria berinisial MGS (25) yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini, diduga melakukan tindakan keji tersebut karena dendam pribadi terhadap korban. Ustaz Saidi tewas ditikam saat hendak melaksanakan salat Subuh di musala kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, pada Kamis, 16 Mei lalu. Insiden ini mengejutkan masyarakat dan mengundang keprihatinan luas.
Azam Khan, kuasa hukum korban, dalam jumpa pers menyatakan bahwa rekonstruksi yang digelar di Polres ini adalah langkah yang diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika dilakukan di TKP. "Hari ini, Selasa 10 Juli 2024, rekonstruksi atas pembunuhan klien saya dilakukan di Polres, bukan di TKP, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujarnya.
Azam menekankan pentingnya rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian dan membantu proses penyidikan lebih lanjut. "Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban yang masih berduka," tambahnya.
Rekonstruksi yang diadakan di Polres ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang mungkin terjadi jika dilakukan di TKP. "Di Polres saja yang hadir dalam rekonstruksi mencapai lebih dari 25 orang," kata Azam.
Azam juga menegaskan bahwa pihak pelaku harus dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP. "Tindakan yang dilakukan oleh pelaku sangat keji dan terencana, oleh karena itu, ia harus dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan proses hukum berjalan dengan lancar, memberikan keadilan yang sepantasnya bagi keluarga korban yang berduka.
**[**]**
Posting Komentar