mediaglobenasional.com
MEDIAGLOBENASIONAL.COM_BANDUNG-"Saya Juga Ingin Tepuk Tangan," Ucap Hakim Eman Sulaeman Tegur Pengunjung yang Riuh Saat Sidang Praperadilan_Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LLRE Martadinata mendadak riuh pada Rabu (3/7/2024), saat saksi ahli pidana dari Universitas Jayabaya Jakarta, Prof Suhandi Cahya, memberikan penjelasan mengenai prosedur penetapan tersangka.
Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang memasuki hari ketiga, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan kepada Suhandi tentang dugaan salah tangkap oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016.
"Ahli, saya mau bertanya. Sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana?" tanya salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi.
"Kalau salah tangkap, berarti penetapan tersangka harus digugurkan?" lanjut kuasa hukum.
"Iya, kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," jawab Suhandi.
Jawaban Suhandi tersebut memecah keheningan ruang sidang dan disambut tepuk tangan meriah dari para pengunjung, sehingga suasana menjadi riuh. Hakim tunggal Eman Sulaeman harus mengetuk palu sidang untuk meminta pengunjung diam.
"Diam, ya, enggak usah tepuk tangan. Saya juga ingin tepuk tangan, cuma saya tahan," ujar Eman, yang pernyataannya justru kembali memancing tepuk tangan dari pengunjung.
Setelah Suhandi, masih ada lima saksi lain yang akan dimintai keterangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
SITUASI MEMANAS: Hakim Eman Sulaeman menegur pengunjung yang bertepuk tangan saat sidang berlangsung. [image: dok. mediaglobenasional.com]





Posting Komentar