no fucking license
Bookmark

Vonis Hakim Kasus Vina Cirebon: Diwarnai Kontroversi dan Kritik Pedas dari Susno Duadji

 


MEDIAGLOBENASIONAL.COM - Cirebon, Jumat, 5 Juli 2024 - Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri Cirebon memanas ketika mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan kritik tajam terhadap keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi dan memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat dan penegak hukum

Kritik Tajam Susno Duadji 

Di hadapan para hadirin dan media yang memenuhi ruang sidang, Susno Duadji dengan tegas menyatakan bahwa keputusan hakim tersebut penuh dengan kejanggalan dan berpotensi mengandung kesalahan fatal. Menurutnya, dalam proses hukum yang melibatkan tujuh terpidana ini, banyak bukti yang tidak didasarkan pada penyelidikan ilmiah yang seharusnya menjadi landasan utama dalam kasus pembunuhan semacam ini.

"Jika benar bahwa tujuh terpidana ini tidak bersalah, maka hakim yang menjatuhkan vonis seumur hidup ini berdosa besar," ujar Susno Duadji dengan nada serius. Kritik ini tidak hanya menyasar kepada hakim, tetapi juga kepada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kelemahan Penyelidikan

Susno Duadji menyoroti kelemahan utama dalam penyelidikan kasus ini, yaitu tidak dilakukannya investigasi ilmiah secara menyeluruh. Dalam pidato yang dibacakan Wakapolri pada acara wisuda PTIK beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa penyidikan kasus Vina Cirebon memang tidak didukung oleh bukti-bukti ilmiah yang memadai.

"Kapolri sendiri yang menyatakan hal ini, bukan Wakapolri atau Susno," tegas Susno. Ia menambahkan bahwa bukti ilmiah, seperti tes DNA, sangat diperlukan untuk memperkuat keterangan saksi. Dalam kasus ini, meskipun terdapat banyak saksi, keterangan mereka tidak bernilai tanpa dukungan bukti ilmiah lainnya

Pentingnya Bukti Ilmiah

Susno menekankan bahwa keterangan saksi, meskipun jumlahnya banyak, tidak akan berarti jika tidak didukung oleh alat bukti lain yang solid. Bahkan, jika terdapat perbedaan keterangan di antara saksi-saksi tersebut, maka keterangan mereka harus diturunkan nilai pembuktiannya. Ia juga mengkritik penggunaan keterangan saksi yang didapatkan melalui pemaksaan atau melanggar hak asasi manusia, yang menurutnya tidak dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan hukum.

Dalam kasus Vina Cirebon, meskipun sudah ada visum, visum tersebut tidak dapat memastikan siapa pelaku kejahatan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Susno mendesak agar penyelidikan didukung dengan bukti-bukti ilmiah tambahan seperti tes DNA dan analisis rekaman CCTV.

Misteri CCTV yang Belum Terbuka

Salah satu kejanggalan terbesar dalam kasus ini adalah adanya enam CCTV yang telah disita oleh penyidik tetapi belum juga dibuka hingga saat ini. "Mengapa CCTV tersebut belum dibuka? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?" tanya Susno dengan penuh curiga.

Ia mengingatkan bahwa rekaman CCTV bisa menjadi bukti penting untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Keterlambatan atau kelalaian dalam membuka rekaman tersebut menimbulkan kecurigaan dan memperkuat anggapan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, pihak pengadilan melalui juru bicara mereka menyatakan bahwa keputusan yang diambil sudah berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan. Namun, mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kasus ini jika ada bukti-bukti baru yang dapat mengubah jalannya proses hukum.

Hakim Eman, yang juga terlibat dalam kasus ini, sempat menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi kurang sehat ("masuk angin") menjelang putusan praperadilan Pegi Setiawan, salah satu terdakwa. Pernyataan ini semakin menambah sorotan dan kritik terhadap integritas dan profesionalisme penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini.

Reaksi Masyarakat dan Keluarga Korban

Masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini terbagi menjadi dua kubu: mereka yang percaya bahwa keputusan hakim sudah tepat, dan mereka yang meragukan keabsahan proses hukum yang berlangsung. Keluarga korban, di sisi lain, terus mendesak agar keadilan ditegakkan dan pelaku sebenarnya dari pembunuhan ini dihukum seberat-beratnya.

Bambang Rukminto, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa 99 persen gugatan Pegi Setiawan akan diterima hakim praperadilan, mengingat bukti-bukti yang diajukan oleh Polda Jabar dianggap lemah. Hal ini menambah ketidakpastian dan ketegangan dalam proses hukum yang sedang berjalan

Kasus pembunuhan Vina Cirebon ini masih jauh dari kata selesai. Dengan banyaknya kejanggalan dan kritik yang muncul, perlu adanya peninjauan ulang terhadap proses penyelidikan dan pengadilan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Susno Duadji dengan lantang menyuarakan pentingnya bukti ilmiah dalam mengungkap kebenaran, dan harapan masyarakat adalah agar para penegak hukum dapat bekerja dengan lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

Dalam waktu dekat, masyarakat Cirebon dan seluruh Indonesia akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, menanti keadilan yang sejati dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.(*)
Posting Komentar

Posting Komentar