no fucking license
Bookmark

Banjir Lumpur Pulau Obi: Netizen Soroti Dugaan Kelalaian Perusahaan Tambang

Globe Nasional | 8 September 2024 -Baru-baru ini, media sosial ramai membahas insiden banjir lumpur di Pulau Obi, Maluku Utara, akibat tanggul jebol yang diduga milik perusahaan tambang Harita. Kejadian yang berlangsung pada 11 Juni 2024 ini mengundang beragam komentar dari netizen yang menyoroti persoalan tambang di wilayah tersebut.

Rakyat Jadi Korban, Lagi-Lagi Tambang

Komentar netizen muncul tak lama setelah "Narasi Newsroom" merilis laporan mengenai banjir tersebut. Warga Kawasi harus mengungsi akibat lumpur yang menyapu permukiman mereka. Banyak warganet menunjukkan kekesalan atas kejadian ini, menyiratkan bahwa kasus seperti ini sering terulang.

Seorang netizen dengan akun @Herri32407314 berkomentar, "Rakyat yg jd korban, sebentar lagi akan berkilah dgn hal2 nyeleneh pastinya," mengisyaratkan bahwa seringkali ada pembelaan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar ketika masalah seperti ini muncul.

Netizen lainnya, @niqmk10, menyebut, "$NCKL parah sih, isu di pulau Obi ga pernah beres sejak narasi investigasi. Siapa sebenarnya mafia yg bekingin?p" Komentar ini mengarah pada dugaan bahwa ada kekuatan besar di balik operasional tambang yang tetap berjalan meski menghadapi berbagai persoalan.

Hilirisasi Nikel yang Rusak Ekosistem

Banjir lumpur ini memicu diskusi lebih luas tentang dampak hilirisasi nikel di Indonesia. Beberapa netizen menyoroti bagaimana industri tambang nikel yang tidak dikelola dengan baik justru merusak ekosistem dan merugikan masyarakat setempat.

Akun @Ajie61LHenry berkomentar, "Hilirisasi nikel yang ngawur hanya merusak ekosistem dan rakyat sekitar menjadi korban. Salah satu contoh ledakan ketel," mengaitkan insiden ini dengan peristiwa lain yang melibatkan kerusakan akibat tambang. 

Perusahaan Tambang dan Kekebalan Hukum

Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan seolah-olah perusahaan tambang seperti Harita kebal terhadap hukum. Akun @BabaNomiss dengan sinis menulis, "Harita kebal hukum amat?"—sebuah sindiran yang cukup tajam terhadap perlakuan perusahaan tambang besar yang dinilai tidak tersentuh hukum.

Komentar lain dari akun @ziem_look dengan frustasi menyebut, "Harita lagi, Harita lagi," menunjukkan bahwa nama perusahaan tersebut sering dikaitkan dengan masalah lingkungan di wilayah itu, mencerminkan rasa lelah dari publik terhadap permasalahan yang terus berulang.

Solusi Relokasi atau Hanya Retorika?

Namun, tidak semua netizen hanya mengeluh. Beberapa mencoba menawarkan pandangan solutif. Akun @AryaZulvikar menyebut bahwa banjir di Kawasi sebenarnya sudah sering terjadi, tetapi tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang. "*Udah sering banjir memang Kawasi itu, dari dulu. Saya dulu tinggal di pulau seberangnya. Tp pulau lain TDK ada banjir, bisa ada relokasi Krn banyak pulau & lahan kosong,*" tulisnya.

Meski demikian, relokasi sebagai solusi masih sebatas wacana, dan belum ada tindakan nyata dari pihak pemerintah atau perusahaan terkait.

Di Balik Tanggul yang Jebol

Banjir lumpur di Pulau Obi ini adalah salah satu dari sekian banyak insiden yang mengingatkan kita akan kompleksitas masalah tambang di Indonesia. Netizen tidak hanya menyoroti dampak kerusakan lingkungan, tetapi juga melontarkan kritik terhadap perusahaan-perusahaan besar yang terkesan kebal hukum. Harita, dalam hal ini, menjadi salah satu simbol dari problematika tambang yang belum kunjung selesai.

Apakah tanggul jebol ini hanyalah gejala dari permasalahan yang lebih besar di industri tambang, atau justru memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam melindungi warga dan lingkungan? Mungkin hanya waktu yang bisa menjawab.


Terbit ; GLobe Nasional

Posting Komentar

Posting Komentar