![]() |
Kapolresta Banyuwangi Rama Samtama Putra bersama jajarannya memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka MMA dalam kasus ancaman kekerasan di depan para awak media. |
Banyuwangi - Drama koboi jalanan di Banyuwangi akhirnya menemui titik terang. MMA (36), pengendara mobil BMW berwarna pink mencolok, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bukan atas tuduhan penodongan pistol, melainkan ancaman kekerasan terhadap seorang juru parkir, Fanani.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka didasari bukti kuat. Rekaman CCTV dari berbagai titik strategis seperti Aba Mart, McDonald's, hingga Dishub Banyuwangi menjadi kunci dalam investigasi. "Petunjuk kuat dan keterangan saksi mengarah pada MMA sebagai pelaku ancaman kekerasan," ujar Rama pada Senin (11/11/2024).
MMA dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 tentang ancaman kekerasan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga satu tahun. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan mobil BMW dengan nomor polisi P 44 PII, yang ternyata melanggar aturan lalu lintas. Mobil yang seharusnya berwarna putih ini dicat ulang menjadi pink, menambah kesan koboi jalanan bagi MMA.
Tidak hanya soal ancaman, petugas juga menyita sebuah pistol dengan dua magasin dan 12 amunisi dari tangan tersangka. Kombes Rama memastikan bahwa senjata tersebut sah digunakan sebagai alat bela diri, namun kasus ancaman kekerasan tetap dilanjutkan tanpa kompromi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi MMA yang mengendarai mobil mewah dengan aksi ala koboi jalanan. Namun, alih-alih mengedepankan tindakan penegakan hukum, beberapa pihak menyoroti ancaman kekerasan yang dilakukan terhadap juru parkir yang dianggap sebagai korban dalam insiden tersebut.
Dengan bukti yang semakin menguat, kini MMA harus menghadapi proses hukum yang mungkin tak semudah mengendarai BMW berwarna pink di jalanan Banyuwangi. Aksi koboi ini akhirnya harus berakhir di jalur hukum, bukan lagi di tengah sorotan kamera jalanan. [*]
Posting Komentar