no fucking license
Bookmark

Kuasa Hukum Thomas Lembong Soroti Kejanggalan Penjelasan Jaksa di DPR RI

Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH: Transparansi Dipertanyakan, Kejaksaan Agung Harus Jelaskan Kasus Thomas Lembong dengan Terbuka
GLOBE NASIONAL - Jakarta, 18 November 2024 – Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH, kuasa hukum Thomas Lembong, menanggapi tegas pernyataan Kejaksaan Agung dalam rapat Komisi III DPR RI terkait kasus kliennya. Setelah sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ari mengungkapkan bahwa pihak jaksa tidak memberikan penjelasan yang jelas dan mendalam mengenai kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Lembong. 

Menurut Ari, saat rapat dengan Komisi III, jaksa hanya menyatakan bahwa masalah ini bukanlah persoalan politik, tanpa memberikan rincian lebih lanjut terkait substansi perkara. "Jaksa tidak menjelaskan dengan detail soal kasus ini. Mereka hanya mengatakan bahwa ini bukan masalah politik, tapi tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar dari penetapan tersangka," ujarnya dengan tegas. 

Ari menambahkan bahwa meskipun ada rencana untuk menggelar sidang tertutup, pihaknya tidak mengetahui kapan dan apakah sidang tersebut akan benar-benar dilaksanakan. "Apakah sidang tertutup itu ada atau tidak, kita tidak tahu. Ini yang menjadi kekhawatiran kami. Semua harus berjalan secara transparan," tambahnya. 

Sebagai kuasa hukum, Ari menegaskan bahwa transparansi dalam proses hukum sangat penting, terutama dalam kasus besar seperti ini. "Masyarakat berhak mengetahui secara jelas dan terbuka. Jangan sampai ada kesan bahwa sesuatu disembunyikan. Agar kita bisa menilai apakah proses ini adil dan sesuai dengan hukum," ungkapnya.

Ari juga menegaskan bahwa jika dalam persidangan ditemukan ketidakberesan atau jika proses hukum tidak memenuhi syarat, pihaknya akan meminta agar kasus ini dihentikan. "Kami akan mengikuti proses hukum yang ada, tapi jika ternyata ada yang tidak terpenuhi, maka kami akan meminta agar kasus ini dihentikan sampai di sini. Jangan sampai berlanjut dan merugikan pihak lain," tegasnya. 

Pernyataan ini semakin memperjelas kekhawatiran yang ada mengenai transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan ini. Publik kini menantikan bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan, dan apakah pihak Kejaksaan Agung akan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan kekurangan dalam prosedur yang ada. [*]

Posting Komentar

Posting Komentar