no fucking license
Bookmark

Penggusuran PSN PIK-2: Jeritan Rakyat dan Perlawanan Tim Advokasi


[ foto : salah satu tim advokasi, Azam Khan dan Said Didu, Usai diskusi soal proyek PIK 2]

GLOBE NASIONAL - Jakarta -Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk-2 (PIK-2) di Kabupaten Tangerang dan Serang terus menjadi sorotan. Dengan luas mencapai 100.000 hektare, proyek ini disebut-sebut akan menggusur ratusan ribu rumah dan lahan masyarakat yang telah dihuni selama puluhan tahun. Di balik janji pembangunan megah ini, rakyat kecil menghadapi ancaman kehilangan tanah dan tempat tinggal, sementara suara mereka tenggelam di tengah riuhnya kepentingan elite.

Namun, perjuangan untuk membela hak rakyat yang terancam digusur terus menguat. Kasus ini menarik perhatian luas setelah Dr. Ir. Muhammad Said Didu, IPU dilaporkan ke polisi oleh seorang Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, Pak Maskota, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Laporan tersebut muncul di tengah langkah Said Didu yang gigih memperjuangkan nasib rakyat kecil yang menjadi korban penggusuran.

Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah tokoh nasional, intelektual, advokat, dan aktivis terkemuka bersatu membentuk Tim Advokasi Korban Penggusuran Proyek PSN PIK-2. Tim ini dikomandoi oleh nama-nama besar seperti Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. Busyro Muqoddas, Dr. Abraham Samad, hingga Dr. Bambang Wijoyanto, bersama lebih dari 100 tokoh lainnya. Mereka menyatakan siap mendampingi korban dalam perjuangan hukum, sosial, dan politik.

Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah tokoh nasional, intelektual, advokat, dan aktivis terkemuka bersatu membentuk Tim Advokasi Korban Penggusuran yang terdiri dari para tokoh dan ahli di berbagai bidang, dalam membela masyarakat terdampak proyek Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk-2 (PSN PIK-2). Proyek ini mencakup wilayah hingga 100.000 hektar yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang, yang diperkirakan akan menggusur ratusan ribu rumah dan lahan warga.

Tim Advokasi Korban Penggusuran yang didirikan untuk melawan ketidakadilan ini terdiri dari tokoh-tokoh penting, seperti:

Din Syamsuddin, Prof. Dr., mantan Ketua Umum Muhammadiyah.

Hamdan Zoelfa, Prof. Dr., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Busyro Muqoddas, Prof. Dr., mantan Wakil Ketua KPK.

Bambang Widjojanto, Dr., pakar hukum dan mantan Wakil Ketua KPK.

Thamsil Linrung, anggota DPR RI.

Abraham Samad, mantan Ketua KPK.

Laode M. Syarif, Dr., aktivis dan mantan pimpinan KPK.

Rochmat Wahab, Prof. Dr., akademisi terkemuka.

Azam Khan, Sekjen TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis).

Daftar ini hanya sebagian dari lebih dari 100 nama yang tergabung, termasuk advokat, akademisi, hingga mantan pejabat tinggi yang bersatu untuk membela hak masyarakat kecil. Mereka juga merangkul partisipasi dari masyarakat luas yang ingin bergabung dalam perjuangan ini.

Selain itu, kasus ini semakin menjadi perhatian setelah Dr. Ir. Muhammad Said Didu, seorang tokoh yang secara aktif menyuarakan penolakan penggusuran, dilaporkan ke polisi oleh seorang kepala desa. Langkah hukum tersebut dianggap sebagai upaya membungkam suara perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi dalam proyek ini.

Melalui perjuangan kolektif ini, Tim Advokasi Korban Penggusuran menegaskan bahwa mereka berdiri untuk keadilan bagi masyarakat terdampak. Mereka menyerukan agar semua pihak terlibat dalam menjaga hak-hak rakyat dan mengawasi proyek-proyek besar yang berpotensi merugikan.

Bagi siapa pun yang ingin bergabung, Tim Advokasi membuka pintu lebar untuk melibatkan diri dalam perjuangan ini. Sesuai pesan mereka, “Keadilan tidak hanya milik para pemilik kuasa, tetapi juga hak rakyat kecil yang terus berjuang untuk hak-haknya.”

"Tim ini dibentuk untuk memberikan suara kepada mereka yang tidak mampu bersuara. Ketika tanah mereka dirampas tanpa ganti rugi yang layak, kami hadir sebagai tameng hukum," ujar salah satu anggota tim, Azam Khan, Kamis 21 November 2024. Dia, menggambarkan pentingnya melindungi hak rakyat di tengah arus kepentingan besar.

Proyek PSN PIK-2 menjadi simbol tarik-menarik antara pembangunan dan keadilan sosial. Di satu sisi, proyek ini menawarkan janji pertumbuhan ekonomi dengan infrastruktur megah. Di sisi lain, ia meninggalkan jejak ketidakadilan bagi masyarakat lokal yang kehilangan hak atas tanahnya.

Dalam pernyataan resmi, Tim Advokasi Korban Penggusuran mengajak masyarakat, akademisi, dan aktivis lainnya untuk bergabung dalam perjuangan ini. Dengan mengusung slogan "Salam Semangat Berjuang," tim ini berharap bisa menggalang kekuatan untuk mendesak pemerintah agar lebih memprioritaskan keadilan dan hak rakyat kecil dibandingkan dengan kepentingan segelintir pihak.

"Bagi yang mau bergabung, silakan melanjutkan mengetik nama dan konfirmasi ke Syamsir Jalil atau Agung Prabowo," demikian bunyi seruan tim advokasi.

Perjuangan ini bukan hanya tentang mempertahankan tanah. Lebih dari itu, ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan bagi rakyat kecil, menolak ketidakadilan yang kerap kali muncul di balik dalih pembangunan. Tim Advokasi ini berdiri sebagai harapan baru bagi mereka yang hak-haknya terabaikan. Salam keadilan!

Editor : Rofiq

Sumber : Azam Khan

Posting Komentar

Posting Komentar