GLOBE NASIONAL - JAKARTA -Beberapa hari terakhir, publik diramaikan dengan kabar mengenai sidang praperadilan yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong. Berita ini dengan cepat menyebar, memicu berbagai spekulasi, dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kebijakan impor gula kristal mentah pada masa pemerintahannya. Kabar ini, yang bersumber dari beberapa media, sempat memunculkan persepsi negatif yang merugikan nama baik Tom Lembong, tanpa memberikan kesempatan untuk mengonfirmasi kebenarannya.
Pada Kamis, 21 November 2024, sidang praperadilan tersebut akhirnya digelar. Tom Lembong, yang tidak hadir secara fisik namun memberikan keterangan secara daring, dengan tegas membantah tuduhan-tuduhan yang beredar. Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan selalu berdasarkan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, dan tidak pernah ada koreksi atau teguran yang datang dari Presiden terkait kebijakan impor gula. "Saya mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, dan tidak ada yang salah dengan kebijakan ini," ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Ketika menghadapi pertanyaan tentang dugaan kelalaian dan pengabaian hukum, Tom Lembong menegaskan bahwa ia selalu berpegang pada prinsip dan prosedur yang berlaku. "Saya hanya mengikuti prosedur yang ada. Tidak ada niat melanggar hukum," tambahnya. Ia juga menyinggung perasaan tertekan yang ia alami setelah dipanggil oleh pihak kejaksaan. Dalam tekanan yang sangat berat, ia mengaku hanya mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk penandatanganan surat persetujuan yang disarankan oleh penyidik.
Proses sidang yang dilaksanakan melalui daring ini tidak berjalan tanpa hambatan. Beberapa kali gangguan teknis, terutama pada masalah audio, sempat mengganggu jalannya sidang. Beberapa pihak bahkan merasa kesulitan untuk menangkap keterangan yang disampaikan Tom Lembong. Namun, masalah tersebut akhirnya dapat diatasi, dan sidang pun berlanjut dengan lancar. Meski begitu, kendala teknis ini menciptakan sedikit ketegangan dalam suasana sidang yang sudah penuh dengan tekanan.
Istri Tom Lembong, Fransiska Wiharja, yang hadir mendampingi suaminya, dengan tegas membela suaminya. Ia menilai bahwa Tom Lembong adalah sosok yang selalu berkomitmen untuk kepentingan negara. "Suami saya selalu mematuhi prosedur dan menjaga kepentingan masyarakat. Semua yang dilakukan selalu melalui jalur yang benar," ujar Fransiska dengan penuh keyakinan. Keberadaan Fransiska di sisi Tom Lembong selama proses sidang menjadi dukungan moral yang sangat berarti bagi sang suami.
Seiring berjalannya waktu, Tom Lembong terus menyampaikan keterangan terkait proses hukum yang sedang dihadapinya. Ia mengaku bahwa selama ini ia merasa terisolasi dan sangat tertekan. Bahkan, ia tidak diberi kesempatan untuk bertemu dengan pihak luar. Meskipun demikian, Tom tetap menunjukkan semangat yang positif, berusaha untuk tetap teguh dan tidak menyerah. Ia mengingat pesan dari istrinya untuk tetap "bersinar" di tengah segala kesulitan.
Sidang praperadilan ini masih berlangsung, dan proses hukum terhadap Tom Lembong akan terus berlanjut. Proses ini membuka banyak pertanyaan terkait kebijakan pemerintah, khususnya dalam hal transparansi dan pengawasan dalam sektor perdagangan. Meskipun demikian, bagi banyak pihak yang mengenal Tom Lembong, kasus ini menjadi perdebatan panjang yang memerlukan kejelasan lebih lanjut, baik dari segi hukum maupun politik. Tom Lembong sendiri berharap agar segala proses hukum ini bisa berjalan dengan adil dan transparan, dan ia berharap dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
[fq]
Posting Komentar