Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, rehabilitasi jembatan ini dilaksanakan oleh CV Jatidharma Prada dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.628.062.865. Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Banyuwangi, dengan pendanaan berasal dari pajak masyarakat.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengungkapkan harapannya agar rehabilitasi ini bisa segera diselesaikan, mengingat pentingnya jembatan ini sebagai penghubung utama antara kecamatan Genteng dan Temuguruh.
"Jembatan ini sangat penting untuk aktivitas kami sehari-hari. Kami berharap pengerjaannya tepat waktu dan hasilnya kokoh," ujar warga tersebut.
Menurut kontrak, pekerjaan ini dimulai sejak 28 Oktober 2024 dan diharapkan rampung dalam beberapa bulan ke depan. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kontraktor terkait target penyelesaian atau tantangan teknis yang dihadapi.
Proyek rehabilitasi Jembatan Budeng menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah. Masyarakat diminta bersabar selama pengerjaan berlangsung dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Media akan terus memantau perkembangan proyek ini serta melaporkan dampaknya terhadap warga sekitar. [ jfri, R]
Posting Komentar