![]() |
undangan juga Bawaslu Provinsi Jatim menghadirkan sekjen IVID Jawa Timur Zamrud Khan dan juga Ketua KIPP |
Acara ini tidak hanya sekadar forum diskusi, namun juga merupakan upaya konkret dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh warga sendiri. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Provinsi Jatim mengundang berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Jenderal IVID Jawa Timur, Zamrud Khan, serta Ketua KIPP Jawa Timur yang turut menyampaikan materi dalam acara tersebut.
Menurut Zamrud Khan, dalam paparan materi yang disampaikan, fokus utama adalah pada langkah-langkah preventif dalam mengatasi masalah politik uang yang sering kali muncul selama proses pemilihan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam fungsi pengawasan, agar setiap proses pemilihan dapat berlangsung dengan transparan dan tanpa ada intervensi yang merusak integritas.
"Politik uang harus ditolak. Bukan hanya sebagai sebuah tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga sebagai cara yang merusak demokrasi kita," ujar Zamrud Khan dalam paparannya.
Sebagai tambahan informasi, ia juga mengajak masyarakat untuk memahami dan mengimplementasikan regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang regulasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap bentuk kecurangan yang terjadi, terutama politik uang.
Melalui acara ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif dalam menjaga keberlangsungan Pilkada yang adil dan berintegritas. Setiap warga negara berhak untuk terlibat dan berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan bersih dari praktik politik uang.
Bersama, kita bisa memastikan bahwa Pilkada Jatim 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak. [Fiq]
Posting Komentar