![]() |
Polresta Banyuwangi bergerak dalam operasi skala besar. Dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra |
Puluhan personel gabungan—termasuk anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi—terlibat dalam operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB dari Mako Polresta Banyuwangi. Fokus mereka: memastikan ketertiban dan keamanan di berbagai titik rawan.
Razia di Tempat Hiburan Malam
![]() |
Tim pertama menyisir sejumlah tempat hiburan malam |
Barang bukti yang disita antara lain:
- 5 botol Jameson
- 1 botol Costa Rossi
- 1 botol Hennessy
- 96 botol Bir Bintang Crystal (setara 4 dus)
Semua barang bukti langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut. Temuan ini menegaskan, peredaran miras ilegal di tempat hiburan malam masih menjadi masalah serius di Banyuwangi.
Balap Liar Tak Terbukti
![]() |
lokasi yang kerap menjadi ajang balap liar, seperti Jalan A. Yani |
Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebut, patroli ini adalah langkah preventif demi menjaga situasi kondusif di Banyuwangi. “Patroli skala besar ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Apresiasi dari Publik
Langkah Polresta Banyuwangi ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak yang menilai razia semacam ini efektif menekan potensi kriminalitas yang kerap dipicu miras ilegal dan pelanggaran di tempat hiburan malam.
Operasi gabungan ini, kata Kapolresta, akan terus dilakukan secara berkala. “Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banyuwangi, agar masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan tenteram,” tegasnya.
Patroli malam itu berakhir tanpa insiden besar. Namun, pesan tegasnya jelas: Banyuwangi tak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang mengancam ketertiban masyarakat.
Posting Komentar