Azam menilai, rencana Trump untuk mengambil alih Gaza dan merelokasi warganya ke negara lain merupakan bentuk genosida terselubung yang melanggar hukum internasional.
"Ini bukan sekadar konflik. Ini adalah skenario pembersihan etnis yang difasilitasi oleh Amerika Serikat dan dijalankan oleh Israel. Dunia tidak boleh diam," kata Azam Khan dalam pernyataan resminya, Rabu (21/2/2025).
Desak ICC Segera Bertindak
Menurut Azam, tindakan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar Konvensi Jenewa 1949, yang secara tegas melarang pengusiran paksa penduduk dari tanah mereka. Ia juga menyoroti peran ICC yang dinilainya lamban dalam menindak kejahatan perang yang dilakukan Israel.
"Jika ICC benar-benar berkomitmen menegakkan hukum internasional, Netanyahu sudah seharusnya menjadi terdakwa dan ditangkap atas kejahatan kemanusiaan," ujarnya.
Selain itu, Azam juga menuding Amerika Serikat sebagai negara yang memberikan perlindungan politik kepada Israel sehingga berbagai pelanggaran kemanusiaan di Gaza terus terjadi tanpa sanksi yang tegas.
Kritik Liga Arab dan Dunia Islam
Dalam pernyataannya, Azam Khan juga menyoroti sikap negara-negara Muslim yang dinilainya terlalu pasif dalam merespons agresi Israel.
"Liga Arab dan negara-negara Muslim seharusnya bersatu mengambil langkah konkret, bukan sekadar mengutuk tanpa tindakan nyata," tegasnya.
Menurutnya, solusi yang diusulkan Trump untuk memindahkan warga Gaza ke negara lain justru memperkuat dominasi Israel di tanah Palestina.
"Mereka menghancurkan Gaza, lalu menawarkan solusi dengan mengusir penduduknya. Ini bukan perdamaian, ini adalah penjajahan gaya baru," tambahnya.
Seruan untuk Masyarakat Internasional
Azam Khan menegaskan bahwa masyarakat internasional, khususnya komunitas hukum dan aktivis HAM, harus terus menekan pemerintah negara-negara besar agar menghentikan kebijakan yang merugikan Palestina.
"Kita tidak bisa membiarkan hukum internasional hanya menjadi alat politik bagi negara-negara besar. Jika kejahatan perang dibiarkan, maka dunia akan semakin kacau," tutupnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak ICC maupun pemerintah Amerika Serikat terkait pernyataan Azam Khan.
Posting Komentar