GLOBE NASIONAL - Jakarta,– 28 Februari 2025- dvokat sekaligus aktivis, Azam Khan, bersama sejumlah rekannya, termasuk Profesor Eggi Sudjana, Muslim Arbi, dan Kurnia, mendatangi gedung DPR RI pada Jumat (28/2). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan bukti dugaan penggunaan ijazah palsu kepada Wakil Ketua DPD, Tamsil Linrung.
Dalam pertemuan tersebut, Azam Khan dan timnya membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Solo serta proses yang tengah berjalan di Mahkamah Agung (MA). Mereka juga mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini telah diteruskan ke Mabes Polri.
"Kami ingin kasus ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius. Bukti-bukti sudah ada, tinggal bagaimana aparat hukum bertindak," ujar Azam Khan kepada awak media usai pertemuan.
Meski tidak terlibat langsung dalam pelaporan pidana, Azam Khan menegaskan dukungannya terhadap penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini, yang dinilai merugikan banyak pihak.
Usai pertemuan, Azam Khan dan rekan-rekannya melaksanakan salat Jumat di kompleks DPR RI. Mereka berharap langkah ini bisa mempercepat proses hukum dan membawa keadilan bagi masyarakat.
Siap Bawa Kasus ke Menkopolhukam dan Kapolri
Tak berhenti di DPD, Azam Khan juga berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat lebih tinggi. Ia menyatakan akan melibatkan Menko Polhukam, Kapolri, serta KPK agar kasus ini tidak berlarut-larut.
"Kami akan bantu menindaklanjuti soal ijazah palsu ini, termasuk melalui Menkopolhukam, Kapolri, dan OCCRP yang juga telah mempertanyakan hal ini ke KPK," kata Azam Khan.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini bukan sekadar upaya individu, melainkan tugas bersama untuk menjaga integritas negara. Ia berharap aparat berwenang bertindak tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan dokumen akademik di kalangan pejabat dan masyarakat umum.
"Dengan ini, paling tidak kita bisa memberikan pekerjaan bagi pejabat negara untuk menangani hal-hal seperti ini," tambahnya.
Azam Khan menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan hukum sangat penting agar kasus serupa tidak kembali terulang. "Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh praktik-praktik semacam ini," pungkasnya.
Pewarta: rofiq
Editor: mediaglobenasional.com
Copyright © 🌎 2025
Posting Komentar