![]() |
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/am. |
"Boleh blending sebenarnya, selama kualitasnya, speknya sama," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam publik terkait dugaan oplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Menurut Bahlil, blending adalah praktik umum di kilang minyak untuk menyesuaikan spesifikasi BBM, bukan tindakan ilegal selama dilakukan sesuai standar.
Namun, lain halnya dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga melakukan pembelian BBM dengan pembayaran untuk RON 92, padahal yang dibeli sebenarnya hanya RON 90 atau lebih rendah.
Hasilnya? Kerugian negara yang fantastis! Kejaksaan Agung menetapkan Riva sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Jumlah kerugian negara? Mencapai Rp193,7 triliun!
Izin Impor BBM Diperketat
Tak tinggal diam, Kementerian ESDM langsung merespons dengan menata ulang kebijakan impor BBM. Jika sebelumnya izin impor diberikan untuk satu tahun penuh, kini sistem baru diterapkan:
"Kami buat per enam bulan, supaya ada evaluasi," tegas Bahlil.
Selain itu, pemerintah juga melarang ekspor minyak mentah agar bisa diolah di dalam negeri.
"Yang tadinya nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri," tambahnya.
PERTAMINA BANTAH TUDUHAN OPLOSAN
Di sisi lain, Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, angkat bicara soal isu Pertamax oplosan.
"Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan karena kita tidak melakukan hal tersebut," tegas Ega.
Menurutnya, zat aditif yang ditambahkan pada Pertamax (RON 92) bertujuan untuk meningkatkan performa mesin kendaraan, bukan untuk mengubah kualitas bahan bakar secara ilegal.
Kasus ini masih terus berkembang. Kejaksaan Agung kini mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi yang mengguncang sektor energi nasional. Apakah akan ada tersangka baru? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Sumber : Antara
Posting Komentar