no fucking license
Bookmark

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Sita Sejumlah Dokumen dan Perangkat Elektronik

Kementerian SDM di jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, dilakukan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau kkks tahun 2000 18-2023

GLOBE NASIONAL -Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Seregar, membenarkan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sore hari. “Penyidik pada jajaran Jampidsus telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta KKKS tahun 2018–2023,” ujar Harli dalam keterangannya kepada media.

Menurut Harli, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga ruangan utama, yakni ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Lima dus berisi dokumen terkait kasus
  • 15 unit handphone
  • Satu unit laptop
  • Empat soft file berisi data elektronik

Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dianalisis lebih lanjut. “Setelah barang-barang tersebut ditemukan dan dikumpulkan, penyidik juga langsung melakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan. Nantinya, penyidik akan meminta persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini,” tambah Harli.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik dari Jampidsus tampak keluar dari gedung Ditjen Migas sekitar pukul 18.46 WIB dengan membawa sejumlah alat bukti. Dua mobil yang membawa barang sitaan langsung bergerak menuju Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat sektor energi memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola industri migas.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih menganalisis dokumen-dokumen yang telah disita. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan ini, yang berpotensi menyeret sejumlah pihak terkait.

(Redaksi)

Posting Komentar

Posting Komentar