no fucking license
Bookmark

Pernyataan Seorang Menko Tuai Kontroversi, Warganet: "Mengguncang Nalar Hukum Indonesia"

GLOBE NASIONAL -Jakarta, 12 Februari 2025 – Sebuah pernyataan dari seorang Menteri Koordinator (Menko) dengan gelar akademik profesor menuai kontroversi di media sosial. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut nyeleneh dan tidak mencerminkan pemahaman hukum yang baik.

Diskusi ini ramai diperbincangkan di platform X setelah akun @iyoksantoso mengunggah cuitan pada 11 Februari 2025, mengkritisi sang Menko.

"Seorang dengan jabatan Menko, gelar akademik Profesor, tapi pendapatnya nyeleneh, hingga mengguncang nalar hukum Indonesia," tulisnya.

Cuitan ini mendapat berbagai respons dari warganet. Salah satunya akun @Duren___ yang mengunggah pernyataan sarkastik pada pukul 18:01 WIB, "Dengan Kata Lain BIARKAN SAJA!!!... Gitu ya Ril??.." yang telah dilihat lebih dari 157 ribu kali.

Diskusi pun semakin panas dengan tanggapan lain yang menyoroti lemahnya penegakan hukum. Akun @kimimaki menulis, "Kalo gitu terbukti korupsi, tembak mati atau kerja sosial 20 tahun kayak di Korea Utara," yang kemudian ditimpali oleh @Duren___, "Mana mau!!!.. Langsung HAM HEM keluar..." mengindikasikan bahwa setiap langkah tegas terhadap koruptor sering kali dimentahkan dengan dalih hak asasi manusia (HAM).

Beberapa warganet juga mempertanyakan efektivitas sang menteri dalam menjalankan tugasnya. Akun @khusnul_mommy berkomentar, "Menteri kayak gini ini digaji rakyat untuk apa?" yang langsung direspons oleh @Duren___ dengan jawaban, "Untuk buat hal-hal gak guna."

Bahkan, ada yang membandingkan pernyataan Menko tersebut dengan gaya komunikasi Presiden terpilih Prabowo. Akun @DS_yantie menulis, "Ini orang 11-12 kek Prabowo, banyak omon-omon," mengisyaratkan bahwa retorika tanpa tindakan konkret semakin meresahkan masyarakat.

Hingga saat ini, pernyataan kontroversial dari Menko tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait. Namun, reaksi publik yang keras menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap pejabat negara yang dianggap tidak memiliki integritas dan pemahaman hukum yang kuat.

Posting Komentar

Posting Komentar