![]() |
Mantan Wadirkrimsus Polda Sumut AKBP DK Dipecat Tidak Hormat, Ini Kronologinya |
Informasi ini pertama kali diungkap oleh akun X @otakpelakuutama dalam sebuah unggahan pada 11 Februari 2025 pukul 01:40 WIB. Unggahan tersebut dengan cepat viral dan telah dilihat lebih dari 580 ribu kali.
"Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang etik. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini didasarkan pada dugaan penyimpangan seksual," tulis akun tersebut.
Selain kasus terbaru yang menyeret namanya, rekam jejak AKBP DK di kepolisian juga tak luput dari sorotan. Masih dalam thread yang sama, akun tersebut mengungkap bahwa AKBP DK sebelumnya pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu pada tahun 2021.
"AKBP DK terakhir menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut. Sebelumnya, saat menjadi Kapolres Labuhanbatu tahun 2021, ia dicopot karena gaya hidup mewah dan pamer moge," lanjut unggahan tersebut.
Kasus ini semakin memperpanjang daftar perwira tinggi yang terjerat pelanggaran etik dan akhirnya dipecat dari institusi kepolisian. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait pemecatan AKBP DK maupun dugaan penyimpangan yang menjadi dasar PTDH.
Dengan riwayat kontroversial yang dimilikinya, pemecatan ini menjadi pukulan telak bagi AKBP DK dan semakin menguatkan seruan publik untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.
Posting Komentar