no fucking license
Bookmark

Polri Tegaskan Tidak Antikritik, Sukatani Minta Maaf soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

 

Arsip foto - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.
Jumat, 21 Februari 2025

GLOBE NASIONAL, Jakarta – Polri menegaskan bahwa institusinya tidak antikritik menyusul permintaan maaf dari band punk Sukatani terkait lirik lagu mereka yang menyinggung oknum polisi.

"Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi awak media, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Trunoyudo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan sikap ini kepada seluruh jajarannya.

Sukatani dan Kontroversi ‘Bayar Bayar Bayar’

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, sebelumnya menjadi sorotan setelah lagu mereka, Bayar Bayar Bayar, viral di media sosial. Lirik lagu tersebut menyinggung dugaan praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian, termasuk dalam proses pembuatan SIM dan tilang di jalan raya.

Salah satu potongan lirik yang menjadi perbincangan berbunyi:

"Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi."

Namun, setelah menjadi viral, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami, yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’ dan telah menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan," ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di akun media sosial mereka.

Lagu Ditarik dari Platform Digital

Dalam pernyataannya, Alectroguy juga mengonfirmasi bahwa lagu Bayar Bayar Bayar telah ditarik dari platform streaming musik seperti Spotify. Selain itu, ia mengimbau para pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami untuk menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami. Jika ada risiko di kemudian hari, itu bukan lagi tanggung jawab kami," ujarnya.

Sementara itu, pernyataan Polri mengenai komitmen untuk tidak antikritik kembali menegaskan posisi institusi tersebut dalam menghadapi kritik publik.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah perdebatan soal kebebasan berekspresi dan batasan kritik terhadap lembaga negara. Apakah insiden ini akan menjadi preseden bagi musisi lain yang ingin bersuara soal isu sosial? Publik masih terus mengamati.

Pewarta: 
Editor: Rofiq
Copyright © ANTARA 2025

Posting Komentar

Posting Komentar