![]() |
| Tangkapan Layar, Rasman Nasution sebagai terdakwa dan Hotman Paris Hutapea sebagai saksi, berakhir dengan kericuhan |
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu awalnya berlangsung seperti biasa, hingga majelis hakim memutuskan untuk menutup persidangan dari publik. Keputusan ini memicu reaksi keras dari Rasman Nasution dan tim kuasa hukumnya, yang menilai bahwa persidangan seharusnya terbuka untuk umum.
Rasman Berontak, Pengacara Naik ke Meja
Rasman tidak tinggal diam. Ia menggebrak meja dan berteriak meminta agar sidang dibuka untuk umum.
"Koruptor duduk tenang di sidang, kenapa saya tidak boleh bicara?!" teriaknya.
Tidak hanya itu, salah satu kuasa hukum Rasman, Firdaus Oiwobo, bahkan naik ke meja hakim sebagai bentuk protes.
"Tidak! Tidak ada sidang kalau begini! Ini harus terbuka untuk rakyat!" serunya di tengah sidang.
Majelis hakim tetap bersikeras bahwa sidang digelar tertutup dengan alasan ada materi yang berkaitan dengan asusila, yang menurut peraturan tidak boleh diekspos ke publik.
Konfrontasi dengan Hotman Paris
Situasi semakin memanas ketika Rasman tiba-tiba mendatangi kursi saksi tempat Hotman Paris duduk.
"Sehat kau? Siap-siap kita perang di pengadilan ini!" ujar Rasman, sambil menepuk bahu Hotman Paris.
Tindakan ini memicu reaksi dari petugas keamanan dan pengacara lain di ruangan sidang. Beberapa orang mencoba menenangkan Rasman, namun dorong-dorongan pun tak terhindarkan.
Hotman Paris yang sejak awal memilih diam akhirnya angkat bicara.
"Ini kegaduhan pertama dalam sejarah hukum Indonesia! Saya meminta Mahkamah Agung mempertimbangkan agar oknum pengacara seperti ini tidak diizinkan praktik lagi di negeri ini!" seru Hotman.
Respons Tim Rasman: "Bang Hotman, Jangan Lebay!"
Pernyataan Hotman Paris langsung dibalas oleh kuasa hukum Rasman, Firdaus Oiwobo.
"Aduh Bang Hotman, gua sedih lihat lu. Lu ngapain teriak-teriak sana-sini minta SK gua dicabut? Aduh, Bang, jangan lebay! Gua naik meja spontanitas karena klien gua didorong duluan!" ujarnya.
Namun, insiden ini memicu perdebatan luas di kalangan praktisi hukum dan publik. Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan Rasman dan timnya pantas dilakukan di ruang sidang, yang seharusnya menjadi tempat yang dihormati.
Pakar Hukum: "Ini Merusak Marwah Pengadilan!"
Pakar hukum pidana Prof. Hibnu Nugroho memberikan pandangannya dalam wawancara TV.
"Sidang itu harus terbuka untuk umum, kecuali jika menyangkut kesusilaan atau anak-anak. Yang terjadi di sini bukan hanya soal protes terhadap keputusan hakim, tapi juga perbuatan yang merusak marwah pengadilan," ujar Prof. Hibnu.
Ia juga menyoroti emosi berlebihan yang ditunjukkan oleh Rasman dan timnya.
"Lembaga peradilan itu punya wibawa. Apa yang terjadi di sidang ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal etika profesi pengacara. Ini jadi preseden buruk bagi dunia hukum kita."
Rasman: "Ini Bukan Kasus Besar, Kenapa Sampai 34 Bulan?"
Menanggapi kritik tersebut, Rasman tetap pada pendiriannya. Ia mengklaim bahwa kasus ini sengaja diperlama dan didramatisasi.
"Ini kasus receh, pencemaran nama baik, tapi sudah berjalan 34 bulan! Lama sekali! Apa ini kasus korupsi triliunan? Kasus pembunuhan berencana? Ini pencemaran nama baik saja, tapi diperlama! Saya hanya ingin keadilan!" tegas Rasman.
Menurutnya, keputusan majelis hakim yang mendadak mengubah sidang menjadi tertutup mengindikasikan ada sesuatu yang tidak transparan.
"Dari awal sidang ini dinyatakan terbuka. Tiba-tiba hakim bilang, 'Mulai hari ini tertutup!' Tanpa tanya ke kita! Itu keputusan sepihak! Saya cuma mau bicara ke Hotman langsung, tapi malah dihalangi, bahkan saya didorong! Ini yang saya lawan!" katanya.
Sidang Berlanjut, Tapi Bagaimana Nasib Rasman?
Meski diwarnai kericuhan, persidangan tetap akan dilanjutkan pada pekan depan. Namun, pertanyaannya kini, apakah ada konsekuensi bagi Rasman dan timnya atas kegaduhan di ruang sidang?
Apakah permintaan Hotman Paris agar Mahkamah Agung mencabut izin praktik Rasman akan dipertimbangkan?
Yang jelas, sidang ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tapi juga pertarungan ego, etika profesi, dan citra hukum di mata publik.
Kasus ini belum selesai, dan publik akan terus menunggu babak berikutnya.






Posting Komentar