no fucking license
Bookmark

Skandal Oplosan Pertamax: Dirut Patra Niaga dan 6 Pejabat Pertamina Jadi Tersangka

 

Sumber berita ini berasal dari unggahan akun @PresidenKopi di platform X (Twitter) pada 25 Februari 2025, yang mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina
GLOBE NASIONAL -Jakarta, 26 Februari 2025 – Skandal korupsi di tubuh Pertamina kembali menggegerkan publik. Direktur Utama Patra Niaga, Riva Siahaan, bersama enam pejabat lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Salah satu modus yang mencuat adalah pengoplosan RON 90 menjadi RON 92, yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Kabar ini mencuat dari unggahan akun @PresidenKopi di platform X, yang menyebut Riva Siahaan dan "genknya" sebagai dalang di balik manipulasi bahan bakar. “Hebat, Dirut Pertamina si Riva Siahaan and the genk bisa menyulap RON 90 menjadi RON 92. Hingga merugikan negara ratusan triliun. Rp 193,7 triliun loh Indonesia dirugikan,” tulis akun tersebut pada Selasa (25/2).

Dalam unggahan lainnya, akun yang sama merinci tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus ini:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
  3. Direktur PT Pertamina (nama belum disebutkan)
  4. Pejabat lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan

Kasus ini bukan hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga pada masyarakat luas. Sejumlah netizen menyoroti bagaimana dugaan manipulasi bahan bakar ini berkontribusi terhadap kerusakan mesin kendaraan. “Kerugian ini bukan hanya dirasakan oleh negara. Tapi juga konsumen, yaitu masyarakat yang membeli produk Pertamina. Kisruh tentang kerusakan mesin mobil dan motor itu terjawab dengan munculnya kasus korupsi ini. Layak dihukum seberat-beratnya ini para maling,” tulis @PresidenKopi dalam unggahan lainnya.

Dugaan praktik oplosan bahan bakar ini seakan mengulangi pola lama dalam bisnis energi di Indonesia. Akun @rimacahaya661 bahkan menyindir bagaimana praktik serupa pernah terjadi: “Premium dikasih pewarna, jadi Pertalite. Pertalite dikasih warna baru, jadi Pertamax. Pemainnya ya harus orang kuat lah...”

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan hukuman berat bagi mereka yang terbukti bersalah. Jika benar angka Rp 193,7 triliun menguap akibat korupsi ini, maka ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.

Akankah kasus ini berakhir dengan vonis berat atau hanya menjadi drama hukum yang berujung impunitas? Publik menunggu jawabannya.

Posting Komentar

Posting Komentar