no fucking license
Bookmark

Yuliyani: Menegakkan Hukum, Menggerakkan Ekonomi Rakyat

 

Di sudut sebuah gudang sederhana, di antara tumpukan karung berisi hasil panen, Yuliyani duduk dengan senyum yang merekah. Seolah lelah tak pernah singgah di wajahnya, meski hari-harinya diisi dengan perjuangan panjang kamis, [6/2]
GLOBE NASIONAL - Di sudut Banyuwangi Selatan, di antara hamparan sawah dan geliat usaha rakyat, berdiri sosok perempuan yang tak hanya menguasai hukum, tetapi juga memahami denyut kehidupan ekonomi masyarakat kecil. Namanya Yuliyani.

Berbalut kemeja putih dan kerudung coklat, ia duduk di antara tumpukan karung berisi hasil bumi—sebuah gambaran nyata dari dua dunia yang ia jalani: hukum dan ekonomi kerakyatan. Bukan sekadar staf di Kantor Hukum e-BEST, Yuliyani juga sosok yang bergerak di lapangan, mendampingi masyarakat dalam mengembangkan usaha serta memperjuangkan hak-hak mereka.

Lahir pada 4 April 1982, perjalanan hidupnya bermula di dunia pendidikan. Selama lebih dari satu dekade, ia mengajar di SMPN 2 Tegalsari, menanamkan pemahaman tentang teknologi dan bahasa daerah. Namun, ada panggilan lain yang mengetuk hatinya—hukum. Ia menyadari bahwa banyak masyarakat kecil, terutama pelaku usaha, yang kesulitan memahami dan mengakses keadilan.

Dari Universitas PGRI Banyuwangi hingga Fakultas Hukum Sunan Giri Malang, Yuliyani menapaki jalan panjang untuk memahami bagaimana hukum bisa menjadi alat perlindungan bagi mereka yang rentan. Kini, di bawah naungan Kantor Hukum e-BEST, ia tak hanya menangani berkas perkara, tetapi juga menjadi jembatan bagi para petani, pelaku UMKM, dan pengusaha lokal dalam menghadapi regulasi yang sering kali membelit mereka.

Foto dirinya yang duduk santai di antara tumpukan karung bukan sekadar estetika. Itu adalah representasi dari peran gandanya—sebagai advokat dan pendamping ekonomi rakyat. Ia percaya bahwa keadilan tak hanya berbicara soal hukum di pengadilan, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat.

Dari ruang sidang hingga gudang penyimpanan hasil panen, Yuliyani menegaskan bahwa hukum dan ekonomi tak boleh berjalan sendiri-sendiri. Ia membuktikan bahwa advokasi bukan hanya soal pasal dan dokumen, tetapi juga tentang turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan, dan mencari solusi nyata bagi rakyat kecil.

Di Banyuwangi, Yuliyani bukan sekadar nama. Ia adalah perwujudan harapan—bagi mereka yang berjuang, baik di jalur hukum maupun di medan ekonomi. Sebuah bukti bahwa perempuan bisa berdiri tegak di dua dunia, tanpa kehilangan pijakan pada nilai-nilai kemanusiaan. [*]

Posting Komentar

Posting Komentar