![]() |
Azam Khan saat menyampaikan kritik terhadap DPR dalam sebuah wawancara.[ Foto: Dok mediaglobenasional.com] |
"Saya ingin tegaskan bahwa UU Perampasan Aset ini sangat penting, tetapi mengapa DPR tidak mau mengesahkannya? Karena mereka takut terbongkar korupsi internal mereka. Saya memiliki bukti yang mendukung hal ini," ujar Azam Khan dalam wawancara eksklusif dengan sejumlah wartawan. Menurutnya, proses perampasan aset terhadap koruptor adalah langkah penting untuk memberi efek jera dan menunjukkan bahwa hukum tetap tajam, seperti yang pernah dilakukan terhadap mantan Presiden Soeharto pada masa lalu.
Azam mencontohkan bagaimana mantan Presiden Soeharto, meskipun sempat terlambat diadili, akhirnya aset-aset yang dikuasai negara berhasil disita. Hal ini, menurut Azam, menunjukkan bahwa keadilan tetap berjalan meskipun setelah masa jabatan yang sangat panjang. "Pak Harto, 32 tahun memimpin Indonesia, tetapi akhirnya hukum tetap menyentuhnya. Kenapa sekarang kita tidak bisa melakukan hal yang sama terhadap koruptor zaman sekarang?" lanjut Azam.
Kritikan keras juga disampaikan terhadap sikap DPR yang dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pribadi dan kelompok dibandingkan dengan kepentingan rakyat. "DPR, dengan segala fasilitas yang ada, malah semakin memperkaya diri dan kroni-kroninya. Kalau sudah begitu, apa gunanya mereka ada? Apa yang sudah mereka lakukan untuk rakyat?" Azam menambahkan.
Menurut Azam, ketidakterbukaan dalam proses legislasi dan penuntasan kasus korupsi menunjukkan adanya pola yang buruk dalam sistem pemerintahan. "Jika DPR tidak segera mengesahkan UU ini dan menindaklanjuti kasus-kasus besar, ini berarti mereka memberi peluang bagi korupsi untuk terus berlanjut."
Azam juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama dalam hal reses anggota DPR yang menurutnya sering kali digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sampai ke konstituen. "Berapa banyak anggota DPR yang benar-benar menggunakan anggaran reses untuk membantu rakyatnya? Apa yang mereka bawa dari perjalanan dinas luar negeri? Hasilnya apa? Itu semua harus diaudit dan diawasi," tegas Azam.
Ia juga mengkritik kurangnya tindakan dari lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri dalam menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. "KPK harus bekerja lebih keras, Jaksa Agung dan Mabes Polri juga harus berani mengusut sampai tuntas, tanpa pandang bulu. Bukan hanya DPR dan pemerintah, bahkan Presiden pun harus diawasi jika terlibat dalam korupsi."
Azam berharap pernyataannya ini bisa menjadi pemicu bagi masyarakat untuk lebih sadar dan menuntut perubahan nyata dalam sistem hukum dan pemerintahan. "Saya ingin masyarakat tahu apa yang terjadi di DPR dan meminta mereka untuk terus menuntut perubahan. Ini saatnya bagi rakyat untuk bersuara," tutup Azam Khan. [***]
Posting Komentar