no fucking license
Bookmark

Azam Khan Soroti Institusi Kepolisian: "Jangan Sampai AKBP Fajar Hanya Dicopot!"

Tangkapan Layar Foto Advokat, Azam khan
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap 
GLOBE NASIONAL - JAKARTA – Ketua Umum Kontra-SM, Azam Khan, yang juga advokat nasional ternama di negri ini, kembali menyoroti institusi kepolisian terkait penanganan kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, NTT, yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba.

Azam menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diusut tuntas.

"Ini bukan sekadar soal etik atau kedisiplinan. Ini adalah kejahatan berat! Korbannya anak-anak, dan ada dugaan keterkaitan dengan narkoba. Jika kasus ini hanya berakhir dengan pemecatan, maka itu sama saja dengan melindungi pelaku," tegas Azam dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
 

Kasus Terbongkar Setelah Video Bocor di Australia

Dugaan skandal AKBP Fajar mulai terungkap setelah rekaman video dugaan pencabulan beredar di Australia. Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh Australian Federal Police (AFP) ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, yang akhirnya melaporkan temuan ini ke Polda NTT pada 23 Januari 2025.

Dari informasi yang diperoleh sejumblah media, rekaman tersebut memperlihatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Kupang. Merespons laporan tersebut, Polda NTT langsung menonaktifkan AKBP Fajar.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadapnya.
Azam Khan: "Mengapa Harus Tunggu Tekanan dari Luar?"


Azam Khan menyesalkan lambannya penanganan kasus ini dan mempertanyakan mengapa kepolisian baru bertindak setelah tekanan dari luar negeri.

"Kalau tidak ada rekaman yang bocor di Australia, apakah kasus ini akan tetap disembunyikan? Mengapa hukum baru berjalan setelah ada tekanan internasional? Seharusnya, sejak awal kepolisian bertindak cepat tanpa harus menunggu kasus ini viral!" ujarnya.

Ia juga meminta agar Polri transparan dalam mengusut kasus ini, termasuk menyelidiki apakah ada oknum lain yang terlibat atau melindungi AKBP Fajar.

"Jangan-jangan ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Perlu ada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan yang mencoba menutupi kejahatan ini," tegasnya.
 

Jangan Sampai Terulang Seperti Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Azam juga mengingatkan bahwa kasus AKBP Fajar menambah daftar panjang skandal yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.

Ia membandingkan kasus ini dengan Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar yang terlibat dalam peredaran narkoba, dan Ferdy Sambo, yang menjadi dalang pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir J.

"Dulu kita kira kasus Sambo adalah puncak kebobrokan di kepolisian. Ternyata ada lagi Teddy Minahasa yang berbisnis narkoba. Sekarang muncul AKBP Fajar dengan dugaan pelecehan anak. Sampai kapan ini terjadi? Apakah Polri tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya?" tanya Azam.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam sistem kepolisian yang harus segera dibenahi.

"Kalau tidak ada perbaikan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus merosot. Ini bukan hanya soal individu, tapi soal institusi!" katanya.
 

Desakan: Pecat, Proses Hukum, dan Bongkar Jaringannya!

Azam Khan menegaskan bahwa pemecatan saja tidak cukup. Ia meminta agar AKBP Fajar diproses secara hukum dan dijerat dengan hukuman berat.

"Jangan hanya berhenti di pemecatan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Kalau tidak, Polri akan semakin kehilangan legitimasi di mata masyarakat," tegasnya.

Ia juga mendesak agar pihak kepolisian mengusut kemungkinan adanya jaringan yang melindungi atau terlibat dalam kasus ini.

"Kalau kasus ini ditutup-tutupi, bukan tidak mungkin akan ada kasus serupa di masa depan. Polisi harus berani membersihkan institusinya sendiri!" pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polda NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan proses hukum AKBP Fajar.

(Tim mediaglobenasional.com/Redaksi)

Posting Komentar

Posting Komentar