no fucking license
Bookmark

Kapolres Ngada Belum Jadi Tersangka Meski Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak


Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. AKBP Fajar sudah ditangkap sejak Kamis, 20 Februari 2025 lalu, bahkan terbukti positif narkoba jenis sabu juga setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. 
GLOBE NASIONAL - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah ditangkap oleh Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025 atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, status tersangka belum ditetapkan karena AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pasca-penangkapan.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka," kata Patar kepada wartawan di Kupang, Selasa malam.

Patar menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar dalam waktu dekat untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami agendakan pemeriksaan minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," ujarnya.

Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap di Kupang dan hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan narkoba jenis sabu. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan dugaan tindak pidana pencabulan dengan temuan penggunaan narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat peran AKBP Fajar sebagai penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Sumber : Tribunnews 

Posting Komentar

Posting Komentar