no fucking license
Bookmark

Sidang di PN Jakpus: Kuasa Hukum Firdaus Dipertanyakan, Azam Khan Layangkan Protes Keras

mediaglobenasional.com/ azam khan
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). 

MEDIAGLOBENASIONAL.COM, JAKARTA – Sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025) berlangsung panas. Gugatan ini diajukan oleh Azam Khan, advokat sekaligus Sekjen Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang mewakili penggugat dalam kasus yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk Presiden Joko Widodo, pengusaha Aguan, bos Indofood Antoni Salim, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga perusahaan PT Abdesi.

Namun, yang menjadi sorotan utama dalam sidang ini adalah ketidakhadiran para tergugat serta munculnya M. Firdaus Oiwogo, yang mengklaim sebagai kuasa hukum PT Abdesi. Ironisnya, Firdaus hanya hadir sebagai pengunjung, bukan sebagai kuasa hukum resmi di dalam persidangan.

Azam Khan: "Kuasa Hukum Ilegal, Persidangan Bisa Cacat Hukum"

Ketidakhadiran para tergugat ditambah dengan status Firdaus yang dipertanyakan membuat Azam Khan melayangkan protes keras. Ia mempertanyakan keabsahan Firdaus sebagai kuasa hukum, mengingat berita acara sumpahnya sebagai advokat telah dicabut oleh Pengadilan Tinggi Banten.

"Kalau sudah tidak punya izin sebagai advokat, lalu bagaimana bisa dia berdiri di sini mengatasnamakan firma hukumnya? Ini persoalan serius. Jangan sampai pengadilan dijadikan ajang permainan!" tegas Azam Khan dalam sidang.

Menanggapi hal itu, majelis hakim menyatakan bahwa penggugat berhak mengajukan keberatan resmi terkait legalitas kuasa hukum tergugat. Namun, sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan awal.

Sidang Ditunda, Penggugat Berhalangan Hadir di Sidang Selanjutnya

Usai perdebatan sengit, majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang hingga 17 Maret 2025. Namun, Azam Khan menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa hadir di persidangan berikutnya karena ada agenda lain di Madura dan Surabaya.

"Kami tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan hukum. Kami ingin ada transparansi dan keadilan dalam perkara ini," ujar Azam Khan usai sidang.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena menyeret nama-nama besar dalam dunia bisnis dan politik. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari majelis hakim dalam persidangan berikutnya.

(Penulis: Redaksi| Editor: Redaksi mediaglobenasional.com | Sumber: SEKJEN TPUA)

Posting Komentar

Posting Komentar