no fucking license
Bookmark

Azam Khan Soroti Vonis Tom Lembong: Tidak Adil dan Sarat Tekanan Kekuasaan

 

Mantan Menteri Perdagangan (2015–2016), Thomas Trikasih Lembong dan Azam Khan
Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (2015–2016), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2025). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun penjara.


Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyatakan bahwa Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi karena ikut merugikan negara bersama-sama, meski tidak memperkaya diri secara langsung.


Menanggapi vonis ini, Azam Khan, Ketua Umum Kontra'SM dan advokat nasional, menilai putusan tersebut tidak adil. Ia mendesak agar Tom segera melakukan banding.


“Tom Lembong tidak terbukti memperkaya diri. Tuduhannya hanya ikut merugikan negara. Ini tidak kuat secara hukum,” kata Azam.


Azam juga menyebut bahwa kemungkinan besar vonis ini adalah hasil tekanan politik. “Ini bisa saja pesanan Raja Jawa. Negara kita sedang diracuni oleh kekuasaan yang angkuh dan sombong. Apa yang mereka mau harus terjadi, meski mengorbankan keadilan,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa sistem hukum di Indonesia harus kembali pada prinsip dasar: kejahatan harus dibuktikan secara sah, bukan diasumsikan hanya karena ‘bersama-sama’. Menurutnya, putusan semacam ini berbahaya karena membuka celah kriminalisasi tanpa bukti konkret.


Azam berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, keadilan benar-benar ditegakkan berdasarkan fakta, bukan intrik.

Posting Komentar

Posting Komentar