no fucking license
Bookmark

Azam Khan Serahkan Dumas ke Irwasum Polri: “Kami Minta Kasus Ijazah Jokowi Tidak Dihentikan!”

 

Foto: Dokumentasi TPUA — Surat tanda terima dari Irwasum Polri bertanggal 6 Oktober 2025 yang dipegang langsung oleh Azam Khan di depan Gedung Bareskrim, Jakarta
MEDIA GLOBE NASIONAL -Jakarta —Suasana di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, tampak tegang namun tertib pada Senin siang (6/10/2025). Sejumlah tokoh hukum dan aktivis datang menyerahkan dokumen resmi pengaduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.

Tampak dalam rombongan, Azam Khan, Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus Ketua Umum Komisi Perlindungan Hukum dan Hak-hak Rakyat (Kontra’SM), didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo, serta advokat senior Khoizunudin, SH. Dalam kesempatan itu, Azam Khan terlihat memegang map putih berstempel resmi — dokumen pengaduan yang diserahkan langsung kepada pihak Irwasum Polri.

“Penyerahan ini adalah bentuk komitmen kami terhadap supremasi hukum dan transparansi proses penyelidikan. Jangan ada kasus yang berhenti di tengah jalan,” ujar Azam Khan di hadapan awak media, Senin (6/10/2025).

Dari pantauan Media Globe Nasional, dokumen yang dipegang Azam Khan itu adalah surat tanda terima resmi dari Irwasum Mabes Polri, ditandatangani oleh staf Irwasum bernama Ala Viska, dengan jabatan Banum Tatib Irwasum Polri.

Dalam surat tersebut, tertulis dengan jelas:

“Perihal: Mohon Lanjutan Penyelidikan Dumas TPUA.”

Surat itu dibubuhi cap resmi “Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia – Inspektorat Pengawasan Umum”, dengan tanggal penerimaan 6 Oktober 2025.

Azam menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Dumas TPUA tertanggal 26 Mei 2025, yang menyoroti dugaan kejanggalan dalam ijazah S-1 Presiden Joko Widodo. TPUA mendesak agar Bareskrim Mabes Polri tidak menghentikan penyelidikan sebelum ada bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Bareskrim secara hukum wajib membuka dan melanjutkan kasus ini hingga jelas apakah ijazah tersebut asli atau palsu,” tegas Azam.

Dalam surat resmi bernomor B/17.203/VIII/WAS.2.4/2025/Itwasum, tertanggal 28 Agustus 2025 dan diterima TPUA pada 25 September 2025, disebutkan bahwa laporan TPUA telah ditindaklanjuti oleh Kapolri melalui surat kepada Kabareskrim Polri tertanggal 21 Agustus 2025.

Namun, menurut Azam, hingga kini penyelidikan belum menunjukkan arah yang jelas, sementara bukti-bukti baru terus bermunculan.

“Temuan-temuan baru terus kami kumpulkan. Kami bahkan telah menyerahkan buku berjudul Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu karya M. Rizal Fadillah sebagai bahan tambahan kajian publik,” ujarnya.

TPUA menilai bahwa sejumlah tayangan, klarifikasi, dan dokumen publik — mulai dari salinan ijazah yang ditampilkan oleh pihak universitas, KPU, hingga pernyataan pejabat Polri — masih menyisakan keraguan publik.

Oleh sebab itu, TPUA mendesak agar penyelidikan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan formal.

Sementara itu, M. Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik.

“Kami menghormati lembaga negara, tapi kami juga menuntut kejujuran dan keterbukaan. Ini soal integritas bangsa,” ungkapnya.

Penyerahan dokumen Dumas TPUA disertai tanda terima resmi Irwasum Polri sebagai bukti administrasi dan tindak lanjut formal. Dalam berkas itu, TPUA turut menembuskan salinan kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

“Kami tidak menyerang siapa pun. Kami hanya ingin hukum tegak lurus, tanpa pandang bulu,” pungkas Azam Khan.

Reporter: Bgn

Editor: Tim Redaksi Media Globe Nasional

Posting Komentar

Posting Komentar