Sosok berdarah Madura–Pakistan itu bukan nama asing dalam dunia advokasi. Ia dikenal sebagai Ketua Umum Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat (KONTRA’SM) sekaligus Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) — dua lembaga yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil dan korban ketidakadilan hukum di tanah air.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Mr. Zahid Hafeez Chaudhri, Azam Khan secara simbolis menyerahkan sebuah buku bersejarah karya Dr. Zahir Khan berjudul “The Role of Pakistan During the Indonesia Struggle for Independence: The Story of Pakistan Forces Who Fought with Indonesia Freedom Fighters from 1945–1949.” Buku itu menjadi lambang persaudaraan dua bangsa yang sama-sama pernah berdarah demi kemerdekaan.
“Kashmir bukan sekadar konflik, tapi luka kemanusiaan yang dibiarkan terbuka terlalu lama. Lebih dari seratus ribu rakyat tak berdosa tewas, ribuan perempuan diperkosa, dan ribuan anak kehilangan orang tuanya. Dunia tak boleh bungkam melihat darah Kashmir mengalir,” ujar Azam dengan nada tegas dan bergetar.
Ia menegaskan, sejak 1948 PBB telah mengeluarkan berbagai resolusi untuk memberi rakyat Kashmir hak menentukan nasib sendiri melalui plebisit, namun hingga kini India tetap menolak melaksanakannya. “Ini bukan lagi soal politik, tapi soal nurani. Ketika kemanusiaan diinjak, maka keadilan harus bicara,” tambahnya.
Acara yang dihadiri lebih dari seratus tamu undangan, termasuk akademisi, tokoh nasional, dan perwakilan organisasi masyarakat, berlangsung penuh kehangatan. Duta Besar Pakistan dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan kepedulian rakyat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Kashmir.
Azam Khan menutup pernyataannya dengan kalimat yang menohok:
“Selama masih ada air mata rakyat yang ditumpahkan oleh penjajahan, maka kemerdekaan belum selesai. Kita akan terus melawan kebiadaban dan membela kemanusiaan.”






Posting Komentar