![]() |
| Ketua Umum KONTRA’SM, Azam Khan, kini muncul kesaksian mengejutkan dari seorang mantan Kepala Cabang Bank BNI yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini. |
Dalam pernyataannya kepada Media Globe Nasional, Azam Khan menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat membuka ruang korupsi sistemik jika tidak segera diaudit secara menyeluruh.
Menurut Azam, informasi yang ia peroleh berasal dari seorang mantan Kepala Cabang Bank BNI yang kini berstatus whistleblower. Dari keterangan sumber itu, ditemukan indikasi kuat bahwa sebagian dana hasil potongan gaji ASN tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Ada dana yang tidak mengalir sebagaimana mestinya. Beberapa justru terindikasi mengarah ke kepentingan kelompok tertentu,” ujar Azam, dengan nada serius.
Dikatakannya lagi, kondisi ini diperparah oleh budaya takut di kalangan ASN dan karyawan bank. Banyak yang mengetahui adanya penyimpangan, namun memilih bungkam karena tekanan jabatan maupun ancaman kehilangan pekerjaan.
“Kalau sistem seperti ini dibiarkan terus berjalan setiap bulan, maka ini bukan lagi maladministrasi. Ini sudah bisa dikategorikan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Lebih jauh, Azam menjelaskan bahwa korupsi tidak harus menunggu seseorang tertangkap tangan. Dalam perspektif hukum pidana, katanya, ada unsur mens rea — yaitu niat jahat yang menjadi dasar terjadinya korupsi.
“Seseorang yang tahu perbuatannya melanggar hukum, tapi tetap dilakukan demi kepentingan pribadi atau kelompok, maka sudah ada mens rea di situ,” ujarnya.
Azam juga mendesak agar KPK dan OJK segera turun tangan. Menurutnya, lembaga keuangan tidak boleh menjadi sarana penyaluran dana publik tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat.
“Kalau uang rakyat disalurkan lewat sistem yang tidak diawasi, lama-lama jadi ladang basah untuk oknum. ASN disuruh bayar ‘zakat’, tapi hasilnya entah ke mana,” ungkapnya lagi.
Masih kata Azam, diamnya para pejabat birokrasi terhadap praktik seperti ini bukan tanda kebijaksanaan, melainkan tanda takut atau bahkan sudah terbeli.
“Diam bukan berarti suci. Kadang diam itu karena takut, atau karena sudah disuap,” pungkasnya dengan nada getir.
Diketahui, kasus pemotongan gaji ASN di Kabupaten Sumenep sebelumnya sempat menuai sorotan publik setelah beberapa pegawai mengaku dipaksa menyetujui potongan tersebut tanpa sosialisasi dan tanpa bukti transparansi penyaluran dana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BAZNAS maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait temuan dan pernyataan yang disampaikan oleh Azam Khan tersebut.
Reporter: tim
Editor: Rofiq





Posting Komentar