![]() |
| “Hari Anti Korupsi Sedunia… tapi pintu KPK tertutup.” Azam Khan [9/12] |
Di atas mobil komando, Azam Khan menyampaikan orasi keras dan berulang kali menyinggung sikap diam negara terhadap laporan United Corruption Crime Reporting Project (UCCRP) yang menempatkan nama mantan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu tokoh dunia yang disebut dalam daftar paling korup.
Menurut Azam, isu ini bukan sekadar soal pribadi, melainkan menyangkut harga diri bangsa.
“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK menyampaikan soal UCCRP ini. Kalau memang tuduhan itu tidak benar, kenapa tidak digugat? Jangan biarkan tuduhan menggantung. Rakyat malu punya mantan presiden yang disebut-sebut terkorup sedunia,” tegas Azam dalam orasinya.
Azam menilai, gugatan hukum terhadap UCCRP justru akan menjadi jalan paling bermartabat untuk membersihkan nama, jika memang tidak ada unsur kebenaran dalam laporan tersebut. Diam, menurutnya, justru memperpanjang prasangka dan membuka ruang tafsir liar di tengah publik.
“Kalau tidak terkorup, gugat! Negara ini negara hukum. Jangan biarkan nama Indonesia diseret-seret di laporan internasional tanpa klarifikasi hukum,” ujarnya lantang di hadapan Gedung KPK.
Ia juga menyayangkan sikap KPK yang memilih tidak menemui para demonstran, padahal isu yang disuarakan berkaitan langsung dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Hari ini hari anti korupsi, tapi KPK malah menutup pintu. Rakyat datang bukan minta jabatan, bukan minta proyek, hanya minta keberanian moral,” kata Azam.
Aksi tersebut menegaskan satu pesan utama: pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan dan seremoni. Ketika nama pemimpin bangsa disebut dalam laporan internasional, negara seharusnya hadir—memberi penjelasan, membuka ruang hukum, dan menjaga marwah rakyatnya.
Bagi Azam, gugatan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab.
Karena di hadapan sejarah, yang paling memalukan bukanlah tuduhan—melainkan diam ketika kehormatan bangsa dipertaruhkan.






Posting Komentar