![]() |
| Oleh: Zamrud, Advokat dan Pemerhati Pers |
Abraham Lincoln pernah menitipkan pesan suci bahwa demokrasi adalah sistem dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam praktiknya, kita mengenal empat pilar yang menyokong rumah besar ini: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Pers. Ironisnya, potret hari ini menunjukkan pemandangan yang suram. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, pernah melontarkan kritik pedas yang masih relevan hingga saat ini: bahwa dari keempat pilar tersebut, hanya Pers yang relatif masih memiliki napas kesehatan, sementara tiga lainnya kerap dituding telah "busuk" oleh pragmatisme politik.
Sebagai seorang advokat, saya melihat Pers bukan sekadar profesi pengumpul berita. Pers adalah fungsi kontrol. Ia adalah "kericuhan" yang perlu untuk mencegah heningnya penindasan. Benyamin Constant (1767–1834) benar ketika menyebut bahwa keberadaan surat kabar memang kadang mengusik kemapanan, namun tanpa mereka, kekuasaan akan berjalan tanpa rem, dan penindasan akan lahir dari kegelapan informasi.
Benteng UU 40/1999
Di Indonesia, tonggak kebebasan ini bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan buah dari reformasi. Lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah proklamasi kemerdekaan kedua bagi para jurnalis. UU ini menghapuskan sistem Bredel—sebuah hantu masa lalu yang membungkam nalar kritis.
Setiap insan Pers hari ini wajib tunduk pada mandat UU tersebut. Pers tidak boleh hanya menjadi pemandu demokrasi prosedural (sekadar ada Pemilu), tetapi harus menjadi mesin penggerak demokrasi substansial (memastikan keadilan dirasakan rakyat). Jika Pers gagal menjadi oposisi terhadap ketidakadilan, maka ia tak lebih dari sekadar brosur humas kekuasaan.
Filosofi Bahtera: Dari Nuh untuk Jurnalisme
Jika kita menarik garis sejarah lebih jauh ke belakang, esensi jurnalisme sebenarnya setua peradaban itu sendiri. Dalam literatur sejarah Islam, kita mengenal kisah Nabi Nuh. Di atas bahteranya yang terkepung banjir besar, Nuh mengutus seekor burung dara—seorang "koresponden" pertama di dunia.
Tugas sang burung sederhana namun krusial: mencari fakta. Ia terbang melintasi ketidakpastian, memantau keadaan air, dan kembali dengan membawa ranting pohon zaitun di paruhnya. Ranting itu adalah "berita" pertama yang mengonfirmasi bahwa air mulai surut. Atas dasar fakta itulah, harapan muncul. Bahtera Nabi Nuh secara filosofis adalah kantor berita pertama, tempat di mana informasi valid diolah untuk keselamatan orang banyak.
Hari ini, di HPN 2026, kita diingatkan kembali bahwa tugas wartawan adalah menjadi "burung dara" di tengah banjir informasi dan hoaks. Pers harus tetap menjadi pencari kebenaran dan penyiar kabar yang berpihak pada fakta, bukan pada kepentingan kelompok.
Tanpa pers yang merdeka dan idealis, demokrasi hanyalah panggung sandiwara tanpa penonton yang kritis. Mari kita pastikan bahtera ini tidak karam oleh intervensi hukum maupun tekanan ekonomi.
Selamat Hari Pers Nasional. Tetaplah menjadi cahaya di ruang gelap.
Wassalamualaikum Wr. Wb.






Posting Komentar