no fucking license
Bookmark

Riset Penelitian Siswa MTs Istiqlal dan Otkritik Azam Khan atas Standar Pendidikan Nasional

MEDIA GLOBE NASIONAL -JAKARTA -MTS ISTIQLAL— Suasana koridor MTs Istiqlal Jakarta tampak berbeda saat dua siswi kelas 9A, Adelia Mahestri Handayani dan Khansa Rhea Mora, memaparkan karya penelitian tugas akhir mereka. Di bawah bimbingan Pak Kasmudi, M.Pd., kedua siswi ini mengembangkan inovasi ekstraksi dedaunan dan sayuran sebagai bahan pewarna alami (endokrin) untuk pembuatan batik.

Riset ilmiah tingkat sekolah menengah ini mendapat perhatian khusus dari Advokat Nasional sekaligus Ketua Tim Penasihat Hukum Tim Pemburu Ijazah Palsu (TPIP), Azam Khan, saat mendatangi sekolah tersebut. Azam, yang juga merupakan wali murid siswa kelas 7B di MTs Istiqlal, memuji standar akademik dan tradisi keilmuan yang dibangun sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Syahril Sidiq, S.Ag.

"Untuk ukuran siswa kelas 3 SMP, proses penulisan tugas akhir berbasis riset ini sangat luar biasa. Ini setara dengan tradisi skripsi di tingkat perguruan tinggi," ujar Azam Khan saat ditemui di lokasi.

Namun, di balik apresiasinya terhadap preseden baik dunia pendidikan menengah tersebut, Azam melayangkan otkritik tajam terhadap potret penegakan hukum dan standar kualifikasi kepemimpinan di tingkat nasional. Menurutnya, keseriusan anak-anak sekolah dalam menempuh jalur pendidikan formal berbanding terbalik dengan kontroversi ijazah pejabat publik yang hingga kini masih menyisakan polemik di masyarakat.

Azam menyoroti kejelasan ijazah mantan Presiden Joko Widodo serta keabsahan syarat administrasi kepemimpinan nasional pasca-Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai syarat formal pencalonan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu—yang mewajibkan kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat—mesti ditegakkan secara akuntabel dan transparan tanpa ada cacat prosedural.

"Pendidikan ini jangan sampai dirusak. Ketika anak-anak kita di tingkat MTs berjuang keras melakukan penelitian ilmiah secara jujur, standar keabsahan dokumen formal para pemimpin negara justru terus dipertanyakan. Ini menyangkut integritas tata kelola berbangsa," tegas Azam. (*)


Posting Komentar

Posting Komentar