no fucking license
Bookmark

Diduga Mencuri Laptop dan Hendycam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi


GLOBE~Genteng~Satuan Reskrim Polsek Genteng, mengamankan seorang pemuda warga Dusun Krajan I Rt. 04 Rw. 05, Desa Setail Kecamatan Genteng, bernama Septian Aji Prayogo, yang diduga mencuri peralatan laptop dan handycam serta handphone saudaranya sendiri. Senin, (22/7/2019), malam.  Kronologisnya pada hari Senin, (15/7/2019) Siti Ribiah (korban) yang hanya beda RT yakni di Dusun Krajan I Rt. 004 Rw. 004 Desa Setail Kecamatan Genteng, sepulang dari liburan dari Bali kebingungan mencari keberadaan laptop, handycam, handpone samsung chat telah raib tidak ada dintempatnya.  Kemudian hal itu ditanyakan ke Siti Fatimah (54) ibu korban tersebut tidak tahu, namun sempat melihat adanya kejanggalan ketika sehari sebelumnya sepulang dari warung mendapati jendela rumah tiba tiba terbuka dengan kain selambu yang menjulur keluar.Namun ibunya tidak tidak curiga sedikit pun.  “Karena setelah saya cek tidak ada barang yang hilang, lagian  tidak ada satupun yang rusak meski kondisi acak acakan,”ujar saksi.  Atas kejadian itu esoknya korban selanjutnya melakukan pelaporan kehilangan tersebut ke Polsek Genteng.  Kasus pencurian itu baru diketahui Sri Asih (40) tak lain saudara korban yang merupakan ibu tersangka pada saat sedang bersih bersih telah menemukan cas laptop yang langsung kemudian memberitahukan kepada korban.  Sehingga seketika itu langsung menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Genteng, dengan gerak cepat kemudian tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan ke Mapolsek.  Ketika media GLOBE menemui , Iptu Pudji Wahyono, Kanit Reskrim Poksek Genteng membenarkan kejadian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka, yang kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Genteng.  Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah laptop merk acer v5 warna silver beserta cassnya, satu buah camera merk ordro warna hitam dan 3 buah flasdisk.  “Tersangka kita jerat dalam Pasal 362 KUHP dan kini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.   (IKHSAN/YATI)

GLOBE~Genteng~Satuan Reskrim Polsek Genteng, mengamankan seorang pemuda warga Dusun Krajan I Rt. 04 Rw. 05, Desa Setail Kecamatan Genteng, bernama Septian Aji Prayogo, yang diduga mencuri peralatan laptop dan handycam serta handphone saudaranya sendiri. Senin, (22/7/2019), malam.

Kronologisnya pada hari Senin, (15/7/2019) Siti Ribiah (korban) yang hanya beda RT yakni di Dusun Krajan I Rt. 004 Rw. 004 Desa Setail Kecamatan Genteng, sepulang dari liburan dari Bali kebingungan mencari keberadaan laptop, handycam, handpone samsung chat telah raib tidak ada dintempatnya.

Kemudian hal itu ditanyakan ke Siti Fatimah (54) ibu korban tersebut tidak tahu, namun sempat melihat adanya kejanggalan ketika sehari sebelumnya sepulang dari warung mendapati jendela rumah tiba tiba terbuka dengan kain selambu yang menjulur keluar.Namun ibunya tidak tidak curiga sedikit pun.

“Karena setelah saya cek tidak ada barang yang hilang, lagian  tidak ada satupun yang rusak meski kondisi acak acakan,”ujar saksi.

Atas kejadian itu esoknya korban selanjutnya melakukan pelaporan kehilangan tersebut ke Polsek Genteng.

Kasus pencurian itu baru diketahui Sri Asih (40) tak lain saudara korban yang merupakan ibu tersangka pada saat sedang bersih bersih telah menemukan cas laptop yang langsung kemudian memberitahukan kepada korban.

Sehingga seketika itu langsung menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Genteng, dengan gerak cepat kemudian tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan ke Mapolsek.

Ketika media GLOBE menemui , Iptu Pudji Wahyono, Kanit Reskrim Poksek Genteng membenarkan kejadian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka, yang kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Genteng.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah laptop merk acer v5 warna silver beserta cassnya, satu buah camera merk ordro warna hitam dan 3 buah flasdisk.

“Tersangka kita jerat dalam Pasal 362 KUHP dan kini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.


(IKHSAN/YATI)
Posting Komentar

Posting Komentar