no fucking license
Bookmark

TIM HUKUM WILAYAH JATIM LAPORKAN KECURANGAN PEMILU KE BAWASLU KABUPATEN SAMPANG

 

Tim Hukum wilayah jatim Madura mengajukan laporan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, / dok. Foto 



Madura, Media Globe Nasional, Jumat, 16 Februari 2024 - Tim Hukum wilayah Jatim, Madura mengajukan laporan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dalam pertemuan dengan Bawaslu, Tim Hukum Nasional ( Provinsi Jawa Timur )Zamrud, menyampaikan bahwa kehadiran mereka didasarkan pada perintah azas Fiat Justicia et Pareat Mundus.

Dalam pertemuan tersebut, Zamrud menyatakan, "Tegakkan hukum walau langit akan runtuh. Itulah yang menjadi prinsip kami sebagai tim hukum wilayah Jatim"Tim Hukum wilayah Jatim menganggap penting untuk memastikan pemilu yang adil dan jujur, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Zamrud juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 455 sebagai landasan hukum untuk mengajukan laporan ke Bawaslu Kabupaten Sampang. Beliau mengungkapkan bahwa sudah ada bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan, termasuk pemilih yang terpaksa memilih paslon tertentu, intimidasi, dan penggelembungan jumlah suara.

Selama pertemuan, Zamrud juga menanyakan kepada staff Bawaslu tentang jumlah laporan yang telah masuk sejak tanggal 14 hingga saat ini. "Tadi disampaikan bahwa ada kurang lebih 5 laporan yang masuk," kata Zamrud kepada Ketua Bawaslu. Zamrud kemudian menginformasikan bahwa dalam dua jam ke depan, mereka akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila penanganan laporan tidak segera dilakukan.

Zamrud mengingatkan kepada Bawaslu bahwa kantor mereka tidak boleh kosong, dan menyampaikan bahwa dirinya huga memiliki pengalaman sebagai pengawas selama 15 tahun. Zamrud juga memberikan saran untuk memperbaiki lembaga Bawaslu, karena lembaga ini bertransformasi dari ad hoc menjadi permanen guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.

Pada akhir pertemuan, Zamrud menegaskan, "Segera datangkan divisi minimal 3 atau segera klasifikasi kami untuk segera diproses. Dan tidak bisa dilakukan secara manual seperti ini. Walaupun sifatnya emergensi, tetapi segera." Beliau berharap agar semua permasalahan terkait kecurangan pemilu dapat segera ditangani dengan baik oleh pihak berwenang.

Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Sampang masih dalam proses menindaklanjuti laporan kecurangan yang diajukan oleh Tim Hukum wilayah Provinsi Jawa Timur.Kami akan terus mengikuti perkembangan dari kasus ini dan memberikan informasi kepada pembaca seiring dengan berjalannya proses hukum. (Fq)



Posting Komentar

Posting Komentar