no fucking license
Bookmark

Pencalonan Kepala Daerah, Ahmad Ali: "Itu Wewenang Partai, Bukan Presiden"


Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali

MEDIAGLOBENASIONAL.COM- Jakarta Selatan - Sabtu, 29 Juni 2024, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, menyatakan dengan tegas bahwa pencalonan kepala daerah merupakan wewenang partai politik, bukan oleh Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini ia sampaikan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, sebagai respons terhadap kabar bahwa Jokowi menyodorkan nama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Menurut catatan di lapangan, Ali berpendapat bahwa partai politik yang teguh akan prinsip dan ideologinya tidak akan terpengaruh oleh keterlibatan atau "cawe-cawe" Jokowi dalam menentukan calon kepala daerah. “Yang mengusung itu bukan Jokowi, tapi parpol. Sekuat apa pun Pak Jokowi melakukan 'cawe-cawe', kalau kemudian parpol memiliki prinsip dan ideologi ya kenapa harus tergantung dengan itu?” kata Ahmad Ali.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Ali mengaku belum mendengar adanya tawaran dari Jokowi ke Nasdem untuk mengusung Kaesang di Jakarta. Ia menyebut bahwa biasanya justru partai politik yang mendekat ke Jokowi, bukan sebaliknya.

"Namun, saya tegaskan bahwa tidak ada masalah apabila Kaesang maju dalam Pilkada Jakarta karena ia berhak secara konstitusi serta berstatus sebagai ketua umum partai," jelas Ali. (")


Posting Komentar

Posting Komentar