MEDIAGLOBENASIONAL.COM- Sampang - Jawa Timur– Rabu pagi, 10 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang, termasuk Kecamatan Omben dan Robatal. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam Program Pokok Pikiran (Pokir) yang melibatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Catatan media online ini menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan turut menyeret beberapa anggota DPRD Jatim lainnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi adanya kegiatan penyidikan di wilayah Provinsi Jawa Timur. "Ada kegiatan penyidikan di Surabaya dan sekitarnya. Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai," ungkap Tessa.
Namun, Tessa menambahkan bahwa KPK belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena kegiatan masih berlangsung. "Akan disampaikan rilis resmi pada waktunya," tambahnya.
Menurut pantauan mediaglobenasional.com, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Sampang, termasuk rumah berinisial G, yang diduga sebagai Koordinator Pokmas.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail terkait dugaan korupsi dalam alokasi dana hibah Pemprov Jatim, serta memperkuat upaya KPK dalam memberantas korupsi di Jawa Timur.(*)
Posting Komentar