no fucking license
Bookmark

Skandal Nafsu di Balik Layar KPU: Hasyim Asy'ari dan Anggota PPLN Den Haag




MEDIAGLOBENASIONAL.COM, JAKARTA - Dalam sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terungkap bahwa Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, memaksa CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk berhubungan badan. Meski awalnya menolak, CAT akhirnya menyerah pada nafsu Hasyim.

"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (anggota PPLN) bahwa teradu (Hasyim Asy'ari) memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023 dilaksanakan kegiatan BIMTEK PPLN di Den Haag," kata Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Pada kegiatan tersebut, Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023 dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya. Pengadu kemudian datang dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu.

"Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya pengadu terus menolak, namun teradu terus memaksa. Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," ujarnya.

Dalam sidang pemeriksaan, pengadu menyatakan bahwa seminggu kemudian ia mengalami gangguan kesehatan fisik. Pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya. Hasil konsultasi dengan dokter menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara pengadu dan teradu. Pada tanggal 31 Oktober 2023, pengadu menghubungi teradu melalui pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter.

"Kemudian teradu menjawab, 'iya, siap sayang'. Selanjutnya, teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption 'semoga kita sehat selalu'," tuturnya. Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah teradu dan pengadu.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21," kata Ratna.

Syahganda Nainggolan Kecam Tindakan Hasyim Asy'ari

Aktivis senior sekaligus Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, mengutuk pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari oleh DKPP. Syahganda mengungkapkan bahwa kasus dugaan asusila dengan korban CAT selaku anggota PPLN Den Haag, Belanda, serta Hasnaeni atau wanita emas, menunjukkan tabiat buruk Hasyim.

"Baik kasus CAT maupun Hasnaeni Moein di atas, DKPP mengaitkan keduanya dengan 'relasi power'. DKPP mengatakan bahwa kejahatan kelamin yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari, selain berzina berat karena dia sudah beristri, terjadi pula karena Hasyim mempunyai kekuasaan yang bisa mempengaruhi kedua korban secara langsung," ungkap Syahganda melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).

Menurut Syahganda, dalam diskursus kesetaraan gender beberapa tahun belakangan ini, gerakan feminis menyerang dominasi lelaki karena adanya relasi power. Jika kepemilikan power itu ditata ulang, maka kesetaraan gender akan terjadi dengan sendirinya.

Syahganda menilai, Hasyim Asy'ari telah membuat banyak kesalahan besar di republik ini, khususnya ketika meloloskan Gibran sebagai Cawapres. Saat itu, peraturan KPU terkait batas usia belum direvisi sehingga seharusnya KPU tidak bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres.

"Di tangan kepemimpinan Hasyim Asy'ari juga terdapat dugaan besar pengaturan suara pemenang pilpres melalui IT KPU, kemenangan satu putaran. Kejahatan ini, jika nantinya terbukti, maka Hasyim Asy'ari ini prilakunya mirip binatang liar. Tiada norma," ungkapnya.

Menariknya, menurut Syahganda, dalam ceramah keagamaan di Halaman Masjid Raya Semarang, di hadapan Jokowi dan istrinya, Hasyim mengkritik kelakuan kebinatangan manusia yang harus disembelih.

"Di sinilah sebenarnya hancurnya bangsa kita, ketika manusia bernama Hasyim Asy'ari mendapatkan tempat terhormat sebagai pengumum kemenangan Presiden Republik Indonesia, 2024," katanya. Dalam konteks pilkada, ketika banyak pakar hukum mempersoalkan perubahan usia calon gubernur, di mana Kaesang terhubung isu tersebut, Hasyim tidak mundur sedikitpun.

"Dia malah mengumumkan bahwa usia calon yang seharusnya terkait syarat pendaftaran, menjadi syarat bagi pelantikan. Dan terakhir dengan sombongnya pula Hasyim Asy'ari mengatakan berterima kasih, Alhamdulillah, atas pemecatannya," ungkapnya.

Pemecatan Hasyim oleh DKPP

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asyari, menjadi perbincangan publik setelah dipecat oleh DKPP. Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjadi teradu dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang wanita cantik yang menjadi anggota PPLN Den Haag, Belanda. DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," tutur Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang tersebut, Hasyim tidak hadir langsung dan mengikuti secara daring melalui Zoom. DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. Selain itu, DKPP meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap putusan ini.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik, dugaan asusila terkait perayuan terhadap anggota PPLN. Sidang tersebut dilakukan secara tertutup dan berjalan kurang lebih delapan jam.

“Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua. Dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).


“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan,” lanjutnya. Hasyim mengatakan selama ini bungkam karena menghormati permintaan pengadu agar sidang dilakukan tertutup. (*)
Posting Komentar

Posting Komentar