no fucking license
Bookmark

Rakyat Berdaulat, Jangan Tertipu Narasi Hukum Palsu!

Foto :"Bersama rakyat, kita akan menangkan kembali kedaulatan kita!

Oleh: Azam Khan, Ketua Umum Kontra'sm

Seringkali kita mendengar narasi tentang hukum, tentang konstitusi, tentang proses yang "benar" dan "sah". Namun, apakah narasi itu selalu mencerminkan realitas? Apakah kita benar-benar memahami arti kedaulatan rakyat dalam UUD 45?

Kita disodori argumen bahwa presiden hanya bisa dijatuhkan melalui mekanisme hukum yang rumit, melalui sidang, melalui UU.  Namun, coba kita telisik lebih dalam.  Apa yang terjadi dengan Soekarno, dengan Soeharto, dengan Gus Dur? Mereka dijatuhkan bukan melalui proses hukum yang "sempurna", bukan melalui sidang yang "adil".  Mereka dijatuhkan karena rakyat tidak menginginkan kepemimpinan mereka lagi.

Rakyat, dalam UUD 45, memegang kedaulatan tertinggi.  Rakyat lah yang menentukan siapa pemimpinnya.  Jika rakyat sudah tidak menginginkan seorang pemimpin, maka pemimpin itu harus turun.  Tidak peduli seberapa kuatnya "hukum" yang melindungi mereka, tidak peduli seberapa rumitnya proses yang harus dilalui.  

Ingat, rakyat adalah sumber kekuasaan.  Rakyat adalah pemegang mandat.  Rakyat adalah penentu nasib bangsa.  

Jangan tertipu oleh narasi "hukum" yang membingungkan.  Jangan terjebak dalam debat tentang mekanisme yang rumit.  Ingatlah bahwa kedaulatan rakyat adalah kekuatan yang tak terbendung.  

Jika rakyat bergerak, jika rakyat bersatu, jika rakyat menuntut perubahan, maka tidak ada kekuatan yang dapat menghentikannya.  

Ini bukan tentang "impeachment", bukan tentang "mekanisme", bukan tentang "hukum".  Ini tentang kedaulatan rakyat, tentang suara rakyat, tentang aspirasi rakyat.  

Jika seorang pemimpin melanggar amanat rakyat, jika seorang pemimpin tidak lagi mewakili aspirasi rakyat, jika seorang pemimpin bertindak sewenang-wenang, maka rakyat berhak untuk menjatuhkannya.  

Contohnya, sekarang ini, banyak yang berdebat bahwa Jokowi tidak bisa dijatuhkan.  Siapa bilang?  Tanya Azam Khan!  Jokowi melanggar UUD 45 dengan memaksakan anaknya menjadi wakil presiden yang belum memenuhi syarat umur.  Dia juga melanggar hukum dengan memaksakan kehendaknya kepada MK.  

Jika rakyat bergerak, satu minggu saja, dalam jumlah jutaan, maka Jokowi bisa dijatuhkan.  Ini fakta hukum yang tidak bisa dibantah. 

Ingatlah, rakyat adalah kekuatan yang tak terhentikan.  Rakyat adalah penentu nasib bangsa.  Jangan biarkan suara rakyat terbungkam.  Jangan biarkan kedaulatan rakyat terinjak-injak.  

Rakyat Berdaulat, Jangan Tertipu Narasi Hukum Palsu!  Ingat UUD 45 Pasal 2 Ayat 1: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar!"

Kontra'sm akan terus berjuang untuk menegakkan kedaulatan rakyat, untuk melawan tirani hukum yang palsu, untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dihormati.

"Bersama rakyat, kita akan menangkan kembali kedaulatan kita! [•]



Posting Komentar

Posting Komentar