no fucking license
Bookmark

Azam Khan: Soroti Kasus Tom Lembong, Sindir Dugaan “Titipan” di Kejaksaan Agung

Kabar mengejutkan ini dijawab  oleh Azam Khan, Advokat sekaligus Aktivis ini melalui media GLOBE NASIONAL, pada 30 Oktober 2024 menceritakan bahwa langkah hukum terhadap Tom Lembong menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, tidak ada indikasi bahwa Tom Lembong sebelumnya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki, sehingga penetapannya sebagai tersangka memicu spekulasi di kalangan publik.
GLOBE NASIONAL -SUMENEP -MADURA – Di kediamannya yang tenang di Sumenep, Madura, Azam Khan, advokat dan aktivis yang dikenal lantang memperjuangkan keadilan, menyatakan pandangan kritisnya terhadap penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula. Bertepatan dengan kepulangannya dari Jakarta, untuk menghadiri Hari Jadi Sumenep ke-755, Azam membuka diskusi hangat bersama Globe Nasional pada Rabu, 30 Oktober 2024, di sela-sela acara yang mengusung budaya lokal namun memancarkan perhatian nasional.

Di tengah ramainya pembicaraan publik mengenai kasus yang menyeret nama Tom Lembong terkait dugaan korupsi impor gula tahun 2015, Azam Khan, advokat senior dan aktivis yang dikenal kritis, melontarkan pandangan tajamnya. Menurutnya, kasus yang hanya melibatkan impor gula ini, kini diusut oleh Kejaksaan Agung, memiliki banyak kejanggalan yang mengundang tanya. “Lucu, hanya soal impor gula dari 2015 tiba-tiba menjadi sorotan besar. Ada apa sebenarnya?” ungkap Azam dalam sebuah wawancara eksklusif.

Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016, diketahui memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS, yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Pemberian izin tersebut berawal dari penerbitan surat izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015. Hal ini mencengangkan karena berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, Indonesia dinyatakan dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Azam mengisyaratkan bahwa kasus ini berpotensi memiliki muatan titipan dari pihak tertentu. “Kacau, ini bisa jadi titipan dari Mulyono atau pihak lain yang punya agenda tertentu,” ujarnya, tanpa menyebutkan lebih lanjut siapa yang ia maksud. Komentarnya mencerminkan skeptisisme terhadap motif di balik penetapan tersangka Tom Lembong, terlebih di tengah situasi politik yang saat ini masih panas pasca Pilpres.

Bagi Azam, penegakan hukum harusnya bersifat obyektif dan independen, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik atau tekanan pihak tertentu. Dia menambahkan bahwa jika hukum disalahgunakan sebagai alat untuk menggoyang pihak yang dianggap tidak sejalan, maka kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum bisa rusak.

Dengan munculnya tuduhan titipan, publik semakin berharap pada transparansi dan kejelasan proses hukum, khususnya dalam era pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru berjalan. Azam Khan menekankan bahwa masyarakat perlu terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari lembaga penegak hukum agar kasus ini tidak hanya menjadi alat politik, tetapi juga mencerminkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


(https://mediaglobenasional.com/read/2024/

Posting Komentar

Posting Komentar