![]() |
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Polresta Banyuwangi dengan Silinder Penghancur |
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai alat, seperti silinder, sabit, palu, dan gerinda. Botol-botol kaca dihancurkan, knalpot brong dipotong, dan jeriken dikosongkan. Semuanya dilakukan secara simbolis, menegaskan komitmen penegakan hukum dan keamanan di wilayah Banyuwangi.
Operasi Besar, Hasil Melimpah
Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 45 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang. Operasi gabungan melibatkan Satsamapta Polresta Banyuwangi, Polsek Jajaran, dan Satresnarkoba.
Rincian barang bukti:
Satsamapta Polresta Banyuwangi:
3.262 botol miras tradisional dan 4 jeriken (2.141 liter), serta 1.007 botol miras pabrikan (605 liter).
Polsek Jajaran:
2.160 botol (1.295 liter) terdiri dari arak Bali dan berbagai merek pabrikan.
Satresnarkoba:
1.522 botol arak Bali (913,2 liter) dan 638 botol pabrikan (382,8 liter).
Knalpot Brong:
107 unit, terdiri dari 73 hasil Operasi Zebra dan 34 dari Operasi Cipta Kondisi.
Total keseluruhan: 6.429 botol miras dan 4.042 liter cairan memabukkan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. "Ini adalah langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran hukum, terutama yang terkait miras dan kendaraan bermotor," ujarnya.
Namun, pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pengingat. Sebuah langkah besar untuk menekan angka pelanggaran, tetapi tetap membutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat agar efek jera benar-benar tercipta.
Pemusnahan ini bukan hanya soal menghilangkan barang bukti, melainkan juga pesan kuat kepada masyarakat. Penegakan hukum tidak berhenti pada razia dan operasi, tetapi terus berlanjut untuk menjaga ketertiban.
Dengan angka-angka besar yang tercatat hari ini, tugas besar masih menanti. Banyuwangi bergerak, menjaga setiap sudut agar tetap aman dan nyaman untuk semua. [ fiq ]
Posting Komentar