![]() |
Foto : Pedagang Pancingan, H (43) diamankan Polsek Gambiran atas kasus pelecehan seksual di Purwodadi, bersama barang bukti sepeda motor. |
GLOBE NASIONAL - Banyuwangi, Kamis (5/12/2024), Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, mendadak diwarnai aksi heroik warga. Seorang pria berinisial H (43), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial SW (32), diamankan oleh warga setelah aksi nekadnya memicu kemarahan.
Menurut laporan resmi dari Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di jalan desa yang sepi, dikelilingi pohon bambu. Saat itu, korban tengah menuju TK Darul Amien untuk menjemput anaknya.
Pelaku, yang menggunakan sepeda motor, diduga mengikuti korban hingga ke lokasi. Di tempat yang sepi, pelaku memepet korban dan melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk memegang bagian tubuh korban sebanyak beberapa kali. Merasa ketakutan, korban lari untuk menyelamatkan diri, namun pelaku justru mengejar dan mengulangi perbuatannya.
Beruntung, korban berhasil menghubungi suaminya, AK (31), yang kemudian bersama warga sekitar berhasil melacak dan menangkap pelaku di lokasi sekitar dua kilometer dari tempat kejadian. Pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Gambiran untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Smash, lima buah panci, jaket biru, dan rok abu-abu telah diamankan pihak kepolisian. Tak hanya itu, rekaman CCTV dari rumah warga sekitar lokasi turut menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, memastikan kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. “Pelaku telah kami amankan, dan kami memastikan proses hukum berjalan adil. Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Peristiwa ini meninggalkan trauma bagi korban, namun keberanian korban dan dukungan warga menunjukkan kekuatan solidaritas. Penangkapan pelaku menjadi bukti bahwa kekerasan seksual tidak akan dibiarkan terjadi tanpa perlawanan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual adalah ancaman serius yang harus ditangani bersama. Polresta Banyuwangi dan Polsek Gambiran berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Indonesia maju bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga menciptakan ruang aman bagi setiap warga negara, khususnya perempuan, untuk hidup tanpa rasa takut." [Nit,Iks]
Posting Komentar