Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut.
"Betul, pemanggilan sudah dijadwalkan besok. Tinggal kita lihat, apakah beliau akan hadir atau tidak," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Sehari setelahnya, Kamis (27/2), KPK juga akan memeriksa politisi Ahmad Ali dalam penyidikan perkara yang sama.
Dugaan Keterkaitan Japto dalam Kasus Gratifikasi
Pemanggilan Japto ini tak lepas dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2) lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait gratifikasi Rita Widyasari.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah, termasuk:
✅ Jeep Gladiator Rubicon
✅ Land Rover Defender
✅ Toyota Land Cruiser
✅ Mercedes-Benz
✅ Toyota Hilux
✅ Mitsubishi Coldis
Selain itu, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar juga diamankan, bersama sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Japto Akan Hadir?
Terkait pemanggilan ini, Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menyatakan bahwa Japto kemungkinan besar akan hadir dalam pemeriksaan.
"Sepertinya beliau akan datang, karena sebagai warga negara yang taat hukum, tentu akan mengikuti proses yang ada," kata Arif kepada wartawan.
Namun, belum ada keterangan resmi apakah Japto hanya sebagai saksi atau ada keterlibatan lebih jauh dalam kasus ini.
Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari Masih Bergulir
Kasus gratifikasi yang menyeret Rita Widyasari ini memang terus berkembang. Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diduga menerima suap dari berbagai proyek selama menjabat.
Kini, pemanggilan Japto menjadi babak baru dalam penyelidikan KPK. Apakah ada keterlibatan lebih jauh? Ataukah Japto hanya menjadi saksi dalam kasus ini?
KPK masih terus bekerja, sementara publik menunggu perkembangan selanjutnya.
sumber : Antara 2025
Posting Komentar