![]() |
Fadjar Djoko Santoso [ Vice President Corporate Communication ] |
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa narasi oplosan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan Kejaksaan Agung.
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan," kata Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).
Kesalahpahaman Terkait Pemaparan Kejaksaan Agung
Menurut Fadjar, terdapat kekeliruan dalam memahami pemaparan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Yang menjadi sorotan Kejaksaan Agung bukanlah pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, melainkan pembelian bahan bakar dengan nilai oktan (RON) yang berbeda dari yang seharusnya.
Sebagai informasi:
- RON 90 adalah bahan bakar dengan oktan 90, yang dipasarkan sebagai Pertalite.
- RON 92 adalah bahan bakar dengan oktan 92, yang dipasarkan sebagai Pertamax.
Fadjar menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan terjadi pada pembelian BBM di tingkat pengadaan, bukan pada produk yang dijual ke masyarakat.
Dugaan Korupsi di Tingkat Pengadaan
Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka dalam kasus ini, Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembelian RON 90, namun membayarkannya sebagai RON 92.
BBM RON 90 tersebut kemudian di-blending di storage atau depo untuk mencapai RON 92. Praktik ini tidak diperbolehkan dan menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Namun, Pertamina memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax sesuai spesifikasi.
"Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing," tegas Fadjar.
Lemigas Awasi Kualitas BBM di Pasaran
Untuk memastikan standar BBM yang beredar di masyarakat, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), di bawah Kementerian ESDM, bertugas melakukan pengawasan dan pengecekan kualitas BBM.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas BBM Pertamina yang dijual di SPBU.
Meski demikian, kasus dugaan korupsi yang menyeret jajaran petinggi PT Pertamina Patra Niaga masih terus bergulir, dan Kejaksaan Agung akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut.
sumber : COPYRIGHT Antara 205
Posting Komentar